Peserta Kurang dari 2 Orang, Pendaftaran Pilkades 5 Desa Diperpanjang

Rabu, 07 November 2018 - 14:35 WIB
Peserta Kurang dari...
Peserta Kurang dari 2 Orang, Pendaftaran Pilkades 5 Desa Diperpanjang
A A A
SEMARANG - Pendaftaran peserta pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap pertama di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditutup pada Selasa (6/11/2018). Dari 140 desa yang menyelenggarakan Pilkades, ada lima desa yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua orang sehingga pendaftaran diperpanjang hingga 21 November mendatang.

Lima desa tersebut adalah Kradenan, Kecamatan Kaliwungu; Tolokan, Kecamatan Getasan; Tlogo dan Ngajaran, Kecamatan Tuntang serta Desa Kemetul, Kecamatan Susukan. "Sesuai ketentuan, jumlah peserta pemilihan kepala desa minimal dua orang dan maksimal lima orang. Apabila ada desa yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua orang, maka pendaftaran pemilihan kepala desa di desa tersebut diperpanjang hingga 21 November," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dispermasdes Kabupaten Semarang Aris Setyawan, Rabu (7/11/2018).

Berdasarkan laporan panitia Pilkades, ada dua desa yang jumlah bakal calon kades yang mendaftar lebih dari lima orang. Maka sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, akan dilakukan seleksi tertulis untuk menentukan lima orang bakal calon kepala desa yang akan ditetapkan sebagai calon kepala desa.

Adapun dua desa yang jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang yaitu Desa Candi, Kecamatan Bandungan (8 orang) dan Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh (6 orang). "Sesuai jadwal, seleksi tertulis akan dilaksanakan pada 26 November 2018," jelas Aris.

Agar seleksi tertulis transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan menunjuk pihak ketiga sebagai panitia pelaksana. "Kami akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk melaksanakan tes tertulis. Perguruan tinggi akan ditunjuk kemungkinan yang terdekat atau lokal Kabupaten Semarang. Kemungkinan Undaris (Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman) Ungaran," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Ketua DPRD Kendal Minta...
Ketua DPRD Kendal Minta Para Calon Kepala Desa Siap Menang dan Kalah
Pasca Pilkada, Jawa...
Pasca Pilkada, Jawa Tengah Bersiap Gelar Pilkades Serentak di 39 Desa
Mencekam! Tengah Malam...
Mencekam! Tengah Malam Massa Kepung Rumah Dinas Sekda Pamekasan Tuntut Penundaan Pilkades
43 Desa di Seruyan Segera...
43 Desa di Seruyan Segera Laksanakan Pilkades Serentak
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Gara-gara Calon Kadesnya...
Gara-gara Calon Kadesnya Gagal Ikut Pilkades, Warga 4 Desa Minta Pindah Domisili
Berita Terkini
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
19 menit yang lalu
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
31 menit yang lalu
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
49 menit yang lalu
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
1 jam yang lalu
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
2 jam yang lalu
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved