Dua Maskapai Ini Hentikan Operasional Rute Medan-Sabang
A
A
A
DELISERDANG - Dua maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia dan Wings Air, menghentikan operasional penerbangan rute Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) menuju Bandara Internasional Maimun Saleh, Sabang, Aceh. Akibatnya, koneksi jalur wisata melalui jalur udara yang menghubungkan Medan dengan Pulau Sabang, Aceh terputus.
Garuda sudah terlebih dahulu menghentikan layanan penerbangan rute Kualanamu-Maimun Saleh karena minim penumpang. Sedangkan Wings Air menghentikan layanan penerbangan karena pernah tidak mendapat izin mendarat dari otoritas Maimun Saleh sehingga kembali ke Bandara Kualanamu.
Padahal, maskapai tersebut sudah lepas landas 40 menit dari Bandara Internasional Kualanamu. Namun, akibat tidak memperoleh izin penambahan jam operasional, maka pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan IW1214 kembali ke Bandara Kualanamu pada Minggu 4 November 2018.
Eksekutif General Manager Bandara Kualanamu, Bayu Iswantoro mengatakan, maskapai Wings Air sudah tidak melayani penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu tujuan Bandara Internasional Maimun Saleh, Sabang, Aceh dan sebaliknya. "Wings Air sudah tidak melayani lagi penerbangan Kualanamu-Sabang untuk bulan November ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," terangnya kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).
Seperti diketahui, maskapai Wings Air dengan pesawat ATR 72-500 melayani penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu ke Bandara Internasional Maimun Saleh dan sebaliknya sejak 8 Desember 2016 setiap Selasa, Kamis dan Minggu.
Namun pada Minggu (4/11/2018), pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan IW1214 batal mendarat di Bandara Internasional Maimun Saleh karena tidak memperoleh izin penambahan jam operasional dari pihak otoritas bandara tersebut.
Garuda sudah terlebih dahulu menghentikan layanan penerbangan rute Kualanamu-Maimun Saleh karena minim penumpang. Sedangkan Wings Air menghentikan layanan penerbangan karena pernah tidak mendapat izin mendarat dari otoritas Maimun Saleh sehingga kembali ke Bandara Kualanamu.
Padahal, maskapai tersebut sudah lepas landas 40 menit dari Bandara Internasional Kualanamu. Namun, akibat tidak memperoleh izin penambahan jam operasional, maka pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan IW1214 kembali ke Bandara Kualanamu pada Minggu 4 November 2018.
Eksekutif General Manager Bandara Kualanamu, Bayu Iswantoro mengatakan, maskapai Wings Air sudah tidak melayani penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu tujuan Bandara Internasional Maimun Saleh, Sabang, Aceh dan sebaliknya. "Wings Air sudah tidak melayani lagi penerbangan Kualanamu-Sabang untuk bulan November ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," terangnya kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).
Seperti diketahui, maskapai Wings Air dengan pesawat ATR 72-500 melayani penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu ke Bandara Internasional Maimun Saleh dan sebaliknya sejak 8 Desember 2016 setiap Selasa, Kamis dan Minggu.
Namun pada Minggu (4/11/2018), pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan IW1214 batal mendarat di Bandara Internasional Maimun Saleh karena tidak memperoleh izin penambahan jam operasional dari pihak otoritas bandara tersebut.
(wib)