Transaksi 'Bayam', Popay Ditangkap Polisi

Selasa, 06 November 2018 - 21:57 WIB
Transaksi Bayam, Popay Ditangkap Polisi
Transaksi 'Bayam', Popay Ditangkap Polisi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Muda Parlaungan Harahap alias Popay dibekuk polisi saat trasaksi daun ganja di Jalan Imam Bonjol, Gang Masjid, Selasa (11/6/2018).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, satu paket kertas putih berisi ganja dengan berat 14,02 gram, satu unit telepon seluler, uang sebanyak Rp. 20.000.

Penangkapan Popay berawal ketika personel Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, mendapat informasi akan ada transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi yang akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa menit, akhirnya petugas melihat Popay sedang duduk menunggu pembeli "bayam" yang sudah dibungkus dengan plastik. "Petugas melihat dia sedang santai menunggu pembeli di pinggir sungai," ujar Hilman, Kapolres Padangsidimpuan kepada SINDOnews.

Kedatangan petugas sempat diketahaui Popay, sehingga dia langsung membuang barang haram ke belakang salah satu pondok yang ada di pinggir sungai. Namun, usahanya tidak berhasil, karena petugas melihat aksinya itu.

"Dia mau membuang ganja yang sudah dibungkus plastik warna hijau ke belakang pondok, namun petugas sudah siaga di tempat itu," tuturnya.

Kapolres menegaskan, Popay merupakan target lama pihak kepolisian. Bahkan, sebelum dia menjadi Kapolres, Popay sudah menjadi target operasi. " Tentunya, dia sudah mempunyai jaringan yang memasok barang haram itu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6187 seconds (0.1#10.140)