CBA Minta Kejaksaan Periksa Proyek Irigasi di Ciomas

Selasa, 06 November 2018 - 20:29 WIB
CBA Minta Kejaksaan Periksa Proyek Irigasi di Ciomas
CBA Minta Kejaksaan Periksa Proyek Irigasi di Ciomas
A A A
BOGOR - Center for Budget Analysis (CBA) meminta agar aparat Kejaksaan turun tangan memeriksa proyek irigasi TPT Sungai Cikoneng, Desa Laladon dan Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Alasannya karena proyek tersebut diduga tidak sesuai bestek dan spesifikasi teknis.

Karena selain tidak sesuai gambar proyek fisik dengan kondisi di lapangan terdapat dugaan adanya pengurangan ukuran spesifikasi teknis untuk ukuran kedalaman dan lebar proyek irigasi tersebut.

Berdasarkan pengamatan proyek tersebut juga menggunakan batu bulat dari lokasi Sungai Cikoneng yang tidak sesuai dengan standar yang ada. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada mutu proyek ini.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menilai pengerjaan proyek tersebut tidak akan berjalan dengan baik karena memang perencanaannya tidak matang.

"Saya meminta aparat kejaksaan turun tangan mengusut proyek pembangunan irigasi Tahun Anggaran 2018 tersebut," kata Jajang kepada SINDOnews, Selasa (6/11/2018)

Sementara Wakil Ketua Bidang Kontruksi Kamar Dagang dan Indusri (Kadin) Kabupaten Bogor Ali Hakim mengatakan, jika memang diduga tidak sesuai bestek seharusnya Dinas PUPR segera mengambil tindakan. "Saya mendapat informasi jika memang kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut memang bermasalah di beberapa titik pengerjaan. Ini seharusnya menjadi bahan acuan Dinas PUPR dalam mengambil tindakan tegas, " kata Ali Hakim.

Terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek TPT Sungai Cikoneng Robie AZ ketika dihubungi lewat WhatsApp tidak merespon pesan yang dikirimkan SINDOnews.

Hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum mendapat konfirmasi dari CV Maju Terus selaku kontraktor proyek tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4029 seconds (0.1#10.140)