Tak Kuat Tahan Nafsu, Jumaidi Perkosa Anak Kandung
A
A
A
MERANGIN - Tak kuat menahan nafsu, Jumaidi (42), warga Desa Rejosari Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi tega memperkosa A-F (18), anak kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya, Jumaidi pun berurusan dengan polisi.
Tindak pemerkosaan bermula saat A-F tertidur pulas di depan ruang nonton televisi. A-F lalu dibangunkan oleh Jumaidi untuk pindah ke tempat tidur. A-F pun bangun dan masuk ke kamar.
Ketika baru mau tidur, tiba-tiba kaki korban menyenggol badan ayahnya. A-F lalu bertanya apa yang sedang dilakukan ayahnya. Bukan jawaban yang didapat tapi malah tindihan badan ayahnya serta ancaman untuk melayani nafsu bejatnya. Usai melampiaskan nafsunya, Jumaidi meninggalkan korban di kamarnya.
Tak terima dengan perbuatan ayahnya, A-F melaporkan kejadian ini ke Polsek Pamenang. AKP Niko Darutama saat dikonfirmasi mengatakan usai mendapat laporan pihaknya langsung mengamankan pelaku.
"Kita langsung mengamankan pelaku. Pelaku adalah ayah kandung korban. Dari hasil penyidikan pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku nanti akan dijerat dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," kata Niko.
Tindak pemerkosaan bermula saat A-F tertidur pulas di depan ruang nonton televisi. A-F lalu dibangunkan oleh Jumaidi untuk pindah ke tempat tidur. A-F pun bangun dan masuk ke kamar.
Ketika baru mau tidur, tiba-tiba kaki korban menyenggol badan ayahnya. A-F lalu bertanya apa yang sedang dilakukan ayahnya. Bukan jawaban yang didapat tapi malah tindihan badan ayahnya serta ancaman untuk melayani nafsu bejatnya. Usai melampiaskan nafsunya, Jumaidi meninggalkan korban di kamarnya.
Tak terima dengan perbuatan ayahnya, A-F melaporkan kejadian ini ke Polsek Pamenang. AKP Niko Darutama saat dikonfirmasi mengatakan usai mendapat laporan pihaknya langsung mengamankan pelaku.
"Kita langsung mengamankan pelaku. Pelaku adalah ayah kandung korban. Dari hasil penyidikan pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku nanti akan dijerat dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," kata Niko.
(amm)