2019, Parkir Elektronik Bakal Diterpakan di RSUD Sultan Imanuddin

Senin, 05 November 2018 - 08:59 WIB
2019, Parkir Elektronik...
2019, Parkir Elektronik Bakal Diterpakan di RSUD Sultan Imanuddin
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berencana menggunakan parkir elektronik (e-Parkir) di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada 2019.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Kobar Ahmadi Riansyah, usai memimpin rapat koordinasi operasional e-Parkir di Gedung UGD Lantai 3 RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Jum’at (2/11/2018) lalu.

"e-Parkir ini salah satu aplikasi dari pemda dalam rangka pencegahan kebocoran, kemudian efektifitas dari pungutan dan transparansi pungutan, juga efisiensi," ujar Ahmadi.

Menurutnya, penggunaan e-Parkir juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pendapatan dari parkir di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Namun, lanjut Ahmadi, untuk mengoperasikan e-Parkir masih perlu dilakukan kesiapan.

"Saat ini masih belum bisa dioperasikan di lapangan berkaitan dengan beberapa hal, baik itu hal teknis mau pun regulasi. Hal teknis tadi sudah kita bicarakan, intinya tidak ada permasalahan, dengan target waktu tahun 2019 bisa kita operasikan," katanya.

Berkenaan dengan aturan yang menjadi dasar pemungutan e-Parkir, Ahmadi menjelaskan, bahwa peraturan mengenai hal tersebut sudah dibuat dan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut ke provinsi.

"Sedangkan regulasi yang menjadi dasar pemungutan e-Parkir ini, karena hal ini hal baru di Kobar, kita akan berkoordinasi dengan provinsi agar peraturan yang telah kita buat ini segera dapat diturunkan, dan dapat di implementasikan di lapangan. Intinya bahwa dari hasil rapat tadi tidak ada permasalahan," tegasnya.

Menanggapi penggunaan e-Parkir di tempat umum, Ahmadi mengatakan masih dalam proses pengkajian dan evaluasi.

"Tempat umum saat ini masih dikaji, sebenarnya pemda memiliki zona, di zona-zona ini kita bagi daerahnya dan kita targetkan, disana ada tim penilainya. Kita menilai di daerah ini ada potensinya sekian, nanti siapa yang berminat untuk menjadi operator parkir disana harus memenuhi target sesuai dengan yang ditargetkan pemda, bagi yang tidak bisa memenuhi target, kita evaluasi di tahun mendatang," sebutnya.

Ahmadi kembali menegaskan, pungutan parkir harus sesuai dengan tarif parkir yang berlaku di dalam peraturan. Apabila terjadi penyelewengan atau pelanggaran dalam pungutan tarif parkir, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada operator parkir di wilayah tersebut. "Kalau tidak sesuai dengan peraturannya, tentu tidak diperkenankan dan akan ditindak tegas," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
DPRD Kotawaringin Barat...
DPRD Kotawaringin Barat Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP ke-9 Kali
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Idul Adha, PT KPC Salurkan...
Idul Adha, PT KPC Salurkan 9 Sapi dan 7 Kambing di Kobar dan Lamandau
Mandi di Sungai Arut...
Mandi di Sungai Arut Habis Lebaran, Karyawan Tenggelam dan Belum Ditemukan
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
21 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
46 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
55 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved