Polemik Pasar Rejosari, DPRD Tuding Pemkot Salatiga Tidak Tegas

Jum'at, 02 November 2018 - 14:54 WIB
Polemik Pasar Rejosari,...
Polemik Pasar Rejosari, DPRD Tuding Pemkot Salatiga Tidak Tegas
A A A
SALATIGA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Salatiga Suniprat menilai Pemkot Salatiga tidak tegas dalam menyikapi polemik revitalisasi Pasar Rejosari. Imbasnya, pedagang menjadi korban lantaran pasar tradisional tersebut tak kunjung dibangun.

"Pemkot tidak tegas dalam mengambil keputusan. Pak Wali (Wali Kota Salatiga Yuliyanto) pernah memberikan batas waktu sampai Desember 2017 harus sudah ada kepastian mengenai pembangunan Pasar Rejosari. Namun hingga menjelang 2018 tidak ada kepastian sama sekali," katanya, Jumat (2/11/2018).

Dia menyatakan, jika investor tidak bonafide, semestinya perjanjian kerja sama dengan investor terkait revitalisasi Pasar Rejosari ditinjau ulang. "Pemkot harus tegas. Kalau investor tidak bonafide MoU ditinjau ulang," ujarnya.

Terkait pembangunan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) atau pasar darurat yang telah dibangun oleh PT Patra Berkah Itqoni (PBI) selaku investor revitalisasi Pasar Rejosari, Suniprat menyatakan, itu merupakan kewajiban investor setelah bangunan lama dibongkar sebagai kompensasi. "Itu sudah menjadi kewajiban. Malah proyek itu sampai saat ini tidak jalan sehingga menjadi mangkrak," pungkasnya.

Sementara itu, penanggungjawab PT PBI di Salatiga Mustakim mengatakan, pihaknya akan membongkar mengenai arah rencana pembatalan revitalisasi Pasar Rejosari dengan sistem investasi yang sudah dikerjasamakan dengan PT PBI.

"Kami siap buka-bukaan dan perang dengan Pemkot serta DPRD Salatiga. Akan kami bongkar persoalan dan fakta yang sebenarnya. Yang jelas, sistem investasi dan kerja sama revitalisasi Pasar Rejosari juga disetujui oleh DPRD," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)