Tim DVI Kembali Rekonsiliasi 9 Kantong Jenazah Penumpang Pesawat Lion
Jum'at, 02 November 2018 - 14:12 WIB
Tim DVI Kembali Rekonsiliasi 9 Kantong Jenazah Penumpang Pesawat Lion
A
A
A
JAKARTA - Tim DVI Polri hingga kini masih melakukan proses identifikasi pada 65 kantong jenazah penumpang jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Adapun 9 kantong yang diterima di RS Polri bakal direkonsiliasi dengan data antemortem dan postmortem yang sudah ada sebelumnya.
"Untuk 9 kantong yang tiba kemarin sedang diperiksa (data postmortemnya), nanti kan direkonsiliasi sore ini, dari situ kita akan tahu ada data apa saja," ujar Wakil Kepala RS Polri, Kramat Jati, Kombes Haryanto pada wartawan, Jumat (2/11/2018).
Menurutnya, total kantong jenazah saat ini ada 65 kantong dengan total body part 272, terbagi dalam 9 kantong baru terdiri dari 34 body part dan 56 kantong sebelumnya terdiri dari 238 body part. 56 kantong sebelumnya itu telah diambil sampel postmortemnya, sedang 9 kantong baru tengah diambil sampel postmortemnya.
Bila sudah, 9 kantong baru itu bakal direkonsiliasi dengan cara mencocokan data postmortem dan antemortem, termasuk dengan data postmortem dari 56 kantong sebelumnya. "Semoga sore ini setelah dilakukan rekonsiliasi ada perkembangan identifikasi sesuai yang diharapkan," katanya.
Dia menambahkan, pada 9 kantong yang tengah diperiksa itu ada juga properti, yang mana tengah diperiksa ada tidaknya nilai dalam properti itu. Untuk data properti pada 56 kantong sebelumnya, ada sejumlah body part yang ada properti melekatnya, seperti cincin dan jam tangan yang ada nilai identifikasinya.
"Bila dalam proses sidang rekonsiliasi itu masih belum ada perkembangan, kita akan bersandar pada proses DNA," katanya.
"Untuk 9 kantong yang tiba kemarin sedang diperiksa (data postmortemnya), nanti kan direkonsiliasi sore ini, dari situ kita akan tahu ada data apa saja," ujar Wakil Kepala RS Polri, Kramat Jati, Kombes Haryanto pada wartawan, Jumat (2/11/2018).
Menurutnya, total kantong jenazah saat ini ada 65 kantong dengan total body part 272, terbagi dalam 9 kantong baru terdiri dari 34 body part dan 56 kantong sebelumnya terdiri dari 238 body part. 56 kantong sebelumnya itu telah diambil sampel postmortemnya, sedang 9 kantong baru tengah diambil sampel postmortemnya.
Bila sudah, 9 kantong baru itu bakal direkonsiliasi dengan cara mencocokan data postmortem dan antemortem, termasuk dengan data postmortem dari 56 kantong sebelumnya. "Semoga sore ini setelah dilakukan rekonsiliasi ada perkembangan identifikasi sesuai yang diharapkan," katanya.
Dia menambahkan, pada 9 kantong yang tengah diperiksa itu ada juga properti, yang mana tengah diperiksa ada tidaknya nilai dalam properti itu. Untuk data properti pada 56 kantong sebelumnya, ada sejumlah body part yang ada properti melekatnya, seperti cincin dan jam tangan yang ada nilai identifikasinya.
"Bila dalam proses sidang rekonsiliasi itu masih belum ada perkembangan, kita akan bersandar pada proses DNA," katanya.
(ysw)