Pemprov Sulawesi Utara Jamin Seleksi CPNS Bebas Titipan

Rabu, 31 Oktober 2018 - 17:19 WIB
Pemprov Sulawesi Utara...
Pemprov Sulawesi Utara Jamin Seleksi CPNS Bebas Titipan
A A A
MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjamin seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 bebas titipan. Gubernur Sulut, Olly Dondokambey juga menjamin dalam institusinya bersih dari semua itu. "Sistem penerimaan CPNS sekarang tidak seperti dulu lagi. Tidak ada lagi minta tolong ke orang lain supaya bisa lulus. Kuncinya harus giat belajar," ujarnya saat membuka tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kantor Regional XI BKN Manado, Rabu (31/10/2018).

Dihadapan para peserta, Olly menegaskan peserta seleksi hanya bisa mengandalkan diri mereka sendiri dan tidak boleh ada bantuan pihak lain.

Sebab saat ini seleksi CPNS yang digunakan telah berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Dengan menggunakan sistem tersebut, maka proses seleksi akan sangat transparan dan terbuka. Penerimaan ASN juga murni didasarkan pada hasil tes mereka, bukan yang lainnya.

Menurutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) lah yang nantinya akan menjalankan sistem tersebut dalam setiap tahapan seleksi CPNS. Sehingga, tidak akan ada lagi titipan-titipan untuk bisa memuluskan langkah seseorang menjadi CPNS.

Olly berpesan kepada seluruh peserta agar berdoa sebelum mengerjakan soal. Dia berharap hasil seleksi setiap peserta dapat memenuhi batas nilai yang ditentukan.

"Saya mengimbau kepada adik-adik untuk berdoa dahulu supaya Tuhan memberkati dengan rahmat dan kasihNya sehingga semuanya bisa memenuhi passing grade," katanya.

Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Wakiran mengatakan tes CPNS Pemprov Sulut yang diikuti sebanyak 2.589 peserta yang akan mengisi kuota sebanyak 417 CPNS. Tes ini berlangsung empat sesi setiap harinya. Setiap sesi diisi 200 seat.

"Untuk Pemprov Sulut berlangsung selama tiga hari. Setelah itu tes CPNS kabupaten/kota," beber Wakiran.

Sementara, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh mengatakan, tes SKD yang diikuti seluruh peserta memiliki tiga bobot penilaian penting. "Tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum dan tes kepribadian," kata Femmy.

Dijelaskan Femmy, tiap item penilaian, memiliki standar nilai. Peserta yang tidak mencapai standar nilai tidak lolos. "Kalau kebangsaan bobotnya 75, kepribadian 143 dan intelegensi 80," ungkap Femmy.

Femmy menerangkan, setelah lolos dari tes SKD dan memenuhi passing grade, para peserta akan menghadapi tes seleksi kompetensi bidang. Nantinya para peserta akan diuji menurut bidang masing masing. Tes ini menjadi penentu kelulusan menjadi CPNS.

Pembukaan tes seleksi CPNS 2018 turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, para pejabat di lingkup Pemprov Sulut, Kantor Regional XI BKN dan para peserta tes seleksi CPNS.
(sms)
Berita Terkait
Rekrutmen CPNS Siap...
Rekrutmen CPNS Siap Dibuka Lagi 2021, Monggo Disiapkan Syaratnya
Pendaftaran CPNS 2024...
Pendaftaran CPNS 2024 akan Dibuka 3 Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya
Alur Pendaftaran CPNS...
Alur Pendaftaran CPNS 2024 hingga Penetapan NIP, Rencana Dibuka 3 Agustus
Kebijakan Penghapusan...
Kebijakan Penghapusan Jalur PNS, JPPI Ingatkan Masa Depan Guru Honorer
Siapkan Diri Anda! Rekrutmen...
Siapkan Diri Anda! Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
CPNS 2024 Dibuka untuk...
CPNS 2024 Dibuka untuk 1 Juta Formasi, Ini 5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
11 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved