Komplotan Pelaku Bius Sopir Rental Mobil dengan Suguhan Kopi
A
A
A
SEMARANG - Seorang sopir persewaan mobil menjadi korban pembiusan setelah diajak komplotan pelaku kejahatan dengan cara pembiusan. Korban diajak ke hotel di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk diberikan minuman kopi yang telah dibubuhi obat bius.
Pelaku menggunakan obat bius Zenith sebanyak dua butir. Setelah meminum kopi bercampur obat bius tersebut korban bernama Bambang merasa lemas, pusing dan tertidur. Setelah terbangun mobil milik majikannya yakni Ali Lukman sudah hilang dibawa pelaku.
“Jadi seakan-akan pelaku pembiusan ini sedang rental (menyewa) mobil. Korban selaku driver mobil rental diajak beristirahat oleh pelaku penyewa rental, disuruh minum kopi yang sebelumnya diberi obat Zenith 2 butir hingga kemudian korban tertidur,” ujar kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (30/10/2018).
Dia mengatakan, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni Rohasen yang bertindak sebagai eksekutor dan Sofian bertugas membantu menjual mobil. Selain itu masih terdapat satu pelaku lain yakni Iwan sebagai penjual mobil yang masih buron.
“Obat yang digunakan membius namanya Zenith, hati-hati kalau dikasih obat yang begini ini. Obat ini bikin teller, tidur, modusnya seperti itu. Kemudian barang-barang diambil, handphone, uang, dan mobil oleh para pelaku,” terangnya.
“Ada dua mobil yang bisa kita amankan dari pelaku yakni Xenia bernopol G-8511-ZP dan Ertiga bernopol G-8409-UP. Hari ini mau kita serahkan (mobil) kepada pemiliknya,” tambah dia.
Pelaku menggunakan obat bius Zenith sebanyak dua butir. Setelah meminum kopi bercampur obat bius tersebut korban bernama Bambang merasa lemas, pusing dan tertidur. Setelah terbangun mobil milik majikannya yakni Ali Lukman sudah hilang dibawa pelaku.
“Jadi seakan-akan pelaku pembiusan ini sedang rental (menyewa) mobil. Korban selaku driver mobil rental diajak beristirahat oleh pelaku penyewa rental, disuruh minum kopi yang sebelumnya diberi obat Zenith 2 butir hingga kemudian korban tertidur,” ujar kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (30/10/2018).
Dia mengatakan, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni Rohasen yang bertindak sebagai eksekutor dan Sofian bertugas membantu menjual mobil. Selain itu masih terdapat satu pelaku lain yakni Iwan sebagai penjual mobil yang masih buron.
“Obat yang digunakan membius namanya Zenith, hati-hati kalau dikasih obat yang begini ini. Obat ini bikin teller, tidur, modusnya seperti itu. Kemudian barang-barang diambil, handphone, uang, dan mobil oleh para pelaku,” terangnya.
“Ada dua mobil yang bisa kita amankan dari pelaku yakni Xenia bernopol G-8511-ZP dan Ertiga bernopol G-8409-UP. Hari ini mau kita serahkan (mobil) kepada pemiliknya,” tambah dia.
(rhs)