KAL Mapor TNI AL Amankan 25 Orang TKI Ilegal dari Malaysia
A
A
A
Kapal Patroli Angkatan Laut (KAL) Mapor dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV mengamankan 25 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia menuju Perairan di Karang Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu 28 Oktober 2018. TKI ilegal itu langsung diamankan petugas TNI AL untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno melalui Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Mayor Laut (Kh) Martdianus Samuel Pontoh membenarkan penangkapan 25 orang TKI ilegal tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula saat KAL Mapor berhasil mendeteksi secara visual tentang adanya sebuah speed boat yang berkecepatan tinggi dari Malaysia menuju Batam pada posisi 01?09’500” Lintang Utara dan 104?09’370’ Bujur Timur atau di sekitar Perairan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
"Usaha pengejaran, penangkapan dan penyedikan (Jarkaplid) segera dilakukan KAL Mapor terhadap speed boat yang mendekati perairan dangkal Karang Batu Besar," kata Samuel di Tanjungpinang, Senin (29/10/2018).
Samuel menyampaikan, KAL Mapor segera melakukan peran sekoci (menurunkan sekoci) untuk melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut. Dari kejauhan terlihat speed boat yang dikejar telah berhasil menurunkan penumpang yang belakangan diketahui TKI berjumlah 25 orang setelah itu speed boat segera melarikan diri. Sekoci yang diturunkan dari KAL Mapor berusaha melakukan pengejaran, namun tidak terkejar. Kemudian kembali ke Karang Batu Besar untuk mengamankan ke 25 orang TKI tersebut.
"Speed boatnya tak bisa dikejar karena kalah cepat. KAL Mapor kemudian berbalik arah ke arah Karang Batu Besar untuk melakukan evakuasi terhadap 25 orang TKI yang terdiri dari 16 pria dan 9 wanita," ujar dia.
Saat ini 25 orang TKI tersebut kemudian diserahkan ke Lantamal IV, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses penyidikan oleh Tim Intel Lantamal IV. Dari penyidikan awal diduga bahwa TKI tersebut diangkut dari Malaysia menuju Batam dengan koordinator atau agen bernama Wahab.
"Wahab sendiri sering melakukan aksi serupa dari Batam dan Tanjunguban menuju Malaysia," tandas Samuel.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno melalui Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Mayor Laut (Kh) Martdianus Samuel Pontoh membenarkan penangkapan 25 orang TKI ilegal tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula saat KAL Mapor berhasil mendeteksi secara visual tentang adanya sebuah speed boat yang berkecepatan tinggi dari Malaysia menuju Batam pada posisi 01?09’500” Lintang Utara dan 104?09’370’ Bujur Timur atau di sekitar Perairan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
"Usaha pengejaran, penangkapan dan penyedikan (Jarkaplid) segera dilakukan KAL Mapor terhadap speed boat yang mendekati perairan dangkal Karang Batu Besar," kata Samuel di Tanjungpinang, Senin (29/10/2018).
Samuel menyampaikan, KAL Mapor segera melakukan peran sekoci (menurunkan sekoci) untuk melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut. Dari kejauhan terlihat speed boat yang dikejar telah berhasil menurunkan penumpang yang belakangan diketahui TKI berjumlah 25 orang setelah itu speed boat segera melarikan diri. Sekoci yang diturunkan dari KAL Mapor berusaha melakukan pengejaran, namun tidak terkejar. Kemudian kembali ke Karang Batu Besar untuk mengamankan ke 25 orang TKI tersebut.
"Speed boatnya tak bisa dikejar karena kalah cepat. KAL Mapor kemudian berbalik arah ke arah Karang Batu Besar untuk melakukan evakuasi terhadap 25 orang TKI yang terdiri dari 16 pria dan 9 wanita," ujar dia.
Saat ini 25 orang TKI tersebut kemudian diserahkan ke Lantamal IV, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses penyidikan oleh Tim Intel Lantamal IV. Dari penyidikan awal diduga bahwa TKI tersebut diangkut dari Malaysia menuju Batam dengan koordinator atau agen bernama Wahab.
"Wahab sendiri sering melakukan aksi serupa dari Batam dan Tanjunguban menuju Malaysia," tandas Samuel.
(sms)