Analisa Intelijen terkait Pelemparan Kaca Dua Gereja di Magelang
A
A
A
SEMARANG - Pengungkapan kasus pelemparan kaca jendela dua gereja dan satu sekolah di Magelang, Jawa Tengah berkat kerja keras aparat kepolisian. Berdasarkan analisa intelijen, gereja-gereja yang menjadi sasaran pelaku, mendapat pengamanan Banser saat prosesi peribadatan.
"Bahwa gereja-gereja yang menjadi sasaran pelemparan tersebut, sewaktu pelaksanaan ibadah terdapat pengamanan swakarsa Banser," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Minggu (28/10/2018).
Polisi sudah berhasil menangkap pelaku perusakan yakni pria berinisial NA (44), warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Dia diamankan di halaman rumahnya, pada Sabtu (27/10/2018) pukul 17.30 WIB atau kurang dari 24 jam setelah beraksi. (Baca Juga: Ini Kronologi Pelemparan Kaca Gereja di Magelang
Tersangka menebar teror perusakan di tiga lokasi berbeda yakni Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan Desa Bringin, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Gereja Santo Antonius Muntilan di Jalan Kartini No 3 Kecamatan Muntilan, dan SMK Pangudi Luhur Muntilan di Dusun Kauman, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Magelang.
"Bahwa hasil analisa CCTV, pelaku pelemparan gereja seorang diri menggunakan sarana sepeda motor dengan ciri-ciri menggunakan baju gamis badan kurus agak tinggi," katanya.
Dalam pengembangannya, pelaku sebelumnya juga melakukan tindakan serupa di Gedung MWC NU Salam dan Gedung DPC PDI Perjuangan di Prumpung Taman Agung Muntilan Magelang. Pelaku bertindak sendiri dan tidak berafiliasi dengan kelompok-kelompok atau ormas Islam.
"Pelaku pelempaŕan gereja diduga identik dengan pelaku pelemparan Kantor MWC NU Salam," katanya.
"Bahwa gereja-gereja yang menjadi sasaran pelemparan tersebut, sewaktu pelaksanaan ibadah terdapat pengamanan swakarsa Banser," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Minggu (28/10/2018).
Polisi sudah berhasil menangkap pelaku perusakan yakni pria berinisial NA (44), warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Dia diamankan di halaman rumahnya, pada Sabtu (27/10/2018) pukul 17.30 WIB atau kurang dari 24 jam setelah beraksi. (Baca Juga: Ini Kronologi Pelemparan Kaca Gereja di Magelang
Tersangka menebar teror perusakan di tiga lokasi berbeda yakni Gereja Kristi Tyas Dalem Mandungan Desa Bringin, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Gereja Santo Antonius Muntilan di Jalan Kartini No 3 Kecamatan Muntilan, dan SMK Pangudi Luhur Muntilan di Dusun Kauman, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Magelang.
"Bahwa hasil analisa CCTV, pelaku pelemparan gereja seorang diri menggunakan sarana sepeda motor dengan ciri-ciri menggunakan baju gamis badan kurus agak tinggi," katanya.
Dalam pengembangannya, pelaku sebelumnya juga melakukan tindakan serupa di Gedung MWC NU Salam dan Gedung DPC PDI Perjuangan di Prumpung Taman Agung Muntilan Magelang. Pelaku bertindak sendiri dan tidak berafiliasi dengan kelompok-kelompok atau ormas Islam.
"Pelaku pelempaŕan gereja diduga identik dengan pelaku pelemparan Kantor MWC NU Salam," katanya.
(amm)