Minta Diberi Kesempatan, Ini Janji Manajemen Old City ke Pemprov DKI
Jum'at, 26 Oktober 2018 - 19:02 WIB
Minta Diberi Kesempatan, Ini Janji Manajemen Old City ke Pemprov DKI
A
A
A
JAKARTA - Manajemen PT Progres Karya Sejahtera Old City angkat bicara terkait penyegelan diskotek Old City, Jalan Kalibesar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Pihak manajemen berjanji, apabila diberi kesempatan oleh Pemprov DKI, akan lebih memperketat pengawasan.
“Semuanya akan kami perketat. Bila perlu saya akan blacklist semua pengunjung yang pernah tersangkut narkoba,” ujar Manager Operasional PT Progres Karya Sejahtera Old City, Gatot Maryanto, melalui siaran persnya yang diterima SINDOnews, Jumat (26/10/2018).
PT Progres Karya Sejahtera Old City merupakan perusahaan yang mengelola tempat hiburan malam Old City. Nasib Old City sendiri kini sepenuhnya ada di tangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Rekomendasi BNNP DKI nantinya menjadi pertimbangan bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) DKI Jakarta dalam melakukan tindakan selanjutnya. Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sudah menyegel sementara tempat hiburan malam itu. (Baca juga: Ini Alasan Kasatpol PP Lakukan Penyegelan Sementara Old City)
Terhadap nasib Old City ke depan, Gatot mengaku pasrah. Pihaknya menegaskan akan taat terhadap proses hukum. Segala keputusan apapun yang nantinya diberikan Pemprov DKI akan diterima dengan bijak.
Meski demikian, sebagai pengusaha hiburan, dirinya mengaku sudah berupaya maksimal mematuhi Perda Nomor 18/2018 tentang Pariwisata.
Menurut dia, setiap karyawan yang bekerja diwajibkan memberikan surat pernyataan bebas dan tidak terlibat narkoba dengan tanda tangan di atas materai. Ia bahkan menegaskan bagi karyawan yang melanggar akan dipecat.
Terhadap pengunjung yang masuk, Gatot membantah apabila disebut tidak ada upaya pencegahan. Ia menegaskan, upaya penindakan sudah dilakukan dengan merazia isi bawaan setiap pengunjung, mulai dari tas, kantong celana, hingga sela-sela kantong.
“Makanya kami aneh apabila ada yang masukin. Tapi sudahlah, ini menjadi pelajaran bagi kami,” tuturnya.
Ke depannya, untuk mengawasi indikasi narkoba, pihaknya berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan. Salah satunya melakukan patroli di lingkungan dalam Old City selama beberapa jam sekali serta menempatkan anjing pelacak dan berkoordinasi dengan polisi dalam mengantisipasi penyelundupan narkoba.
“Semuanya akan kami perketat. Bila perlu saya akan blacklist semua pengunjung yang pernah tersangkut narkoba,” ujar Manager Operasional PT Progres Karya Sejahtera Old City, Gatot Maryanto, melalui siaran persnya yang diterima SINDOnews, Jumat (26/10/2018).
PT Progres Karya Sejahtera Old City merupakan perusahaan yang mengelola tempat hiburan malam Old City. Nasib Old City sendiri kini sepenuhnya ada di tangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Rekomendasi BNNP DKI nantinya menjadi pertimbangan bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) DKI Jakarta dalam melakukan tindakan selanjutnya. Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sudah menyegel sementara tempat hiburan malam itu. (Baca juga: Ini Alasan Kasatpol PP Lakukan Penyegelan Sementara Old City)
Terhadap nasib Old City ke depan, Gatot mengaku pasrah. Pihaknya menegaskan akan taat terhadap proses hukum. Segala keputusan apapun yang nantinya diberikan Pemprov DKI akan diterima dengan bijak.
Meski demikian, sebagai pengusaha hiburan, dirinya mengaku sudah berupaya maksimal mematuhi Perda Nomor 18/2018 tentang Pariwisata.
Menurut dia, setiap karyawan yang bekerja diwajibkan memberikan surat pernyataan bebas dan tidak terlibat narkoba dengan tanda tangan di atas materai. Ia bahkan menegaskan bagi karyawan yang melanggar akan dipecat.
Terhadap pengunjung yang masuk, Gatot membantah apabila disebut tidak ada upaya pencegahan. Ia menegaskan, upaya penindakan sudah dilakukan dengan merazia isi bawaan setiap pengunjung, mulai dari tas, kantong celana, hingga sela-sela kantong.
“Makanya kami aneh apabila ada yang masukin. Tapi sudahlah, ini menjadi pelajaran bagi kami,” tuturnya.
Ke depannya, untuk mengawasi indikasi narkoba, pihaknya berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan. Salah satunya melakukan patroli di lingkungan dalam Old City selama beberapa jam sekali serta menempatkan anjing pelacak dan berkoordinasi dengan polisi dalam mengantisipasi penyelundupan narkoba.
(thm)