Bupati Kobar: Aplikasi SaPA sebagai Ruang Aspirasi dan Pengaduan Warga
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, telah meluncurkan aplikasi SaPA (Sarana Aspirasi dan Pengaduan) pada 6 Oktober 2018 lalu. Peluncuran aplikasi baru ini mengambil momen pada saat Kobar Expo atau masih dalam rangkaian HUT Kobar ke-59.
Bupati Kobar, Nurhidayah menjelaskan, aplikasi ini adalah sebagai ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan untuk perbaikan pembangunan di Kobar. Adanya aplikasi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kobar tidak anti kritik, karena aspirasi akan dtampung dan ditindaklanjuti terutama terkait pembangunan.
Hal ini juga memudahkan Pemkab Kobar untuk mengukur sejauh mana kinerja di semua SOPD dalam melaksanakan tupoksinya. ”Selama ini yang terjadi di media sosial (Medsos) tidak terukur dan sering kali kurang bertanggung jawab atau berita bohong (Hoax), sehingga sulit juga bagi pemkab untuk menindaklanjutinya,” kata Bupati.
Menurut Bupati, melalui SaPA maka apa yang menjadi keluhan bisa terlihat jelas dan akan segera ditindaklanjuti. Bahkan alamatnya juga nanti juga jelas sehingga memudahkan pemkab untuk mendeteksi apa yang dikeluhkan.
”Ini sebagai bukti bahwa Pemkab Kobar tidak antikritik. Tujuannya tidak lain adalah untuk memajukan daerah seperti slogan yang sering kita sampaikan, yakni Kerja Nyata Karya Bersama,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kobar, Rody Iskandar membeberkan, melalui SaPA ini Pemkab Kobar ingin membuka diri terhadap saran dan kritik terkait kinerja yang selama ini dijalankan. Sejak dilaunching pada saat Kobar Expo lalu secara bertahap Dinas Kominfo akan melakukan sosialisasi supaya diketahui masyarakat secara luas.
Aplikasi ini berbasis online, masyarakat yang ingin mengadu atau memberikan saran kritiknya bisa langsung membuka website http://sapa.kotawaringinbaratkab.go.id/. Syarat untuk mengadu tentu harus memiliki akun dan login di alamat tersebut. Kerahasiaan pengadu tentu dilindungi meskipun jelas admin SaPA akan mengetahui identitas pengadu.
”Karena ini bersifat aplikasi kita berikan proteksi, jadi apa yang disampaikan adalah betul-betul pengaduan yang bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut dijabarkan, aplikasi ini terintegrasi dengan pemerintah provinsi bahkan hingga pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pengaduan yang masuk akan tersortir sesuai bidangnya. Rody mencontohkan, ketika pengaduan terkait jalan, maka instansinya adalah Dinas Pekerjaan Umum.
“Aplikasi ini leading sektornya adalah Dinas Kominfo Kobar. Pihaknya juga akan segera menyurati semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) bahwa SaPA ini sudah dilaunching,” tutupnya.
Bupati Kobar, Nurhidayah menjelaskan, aplikasi ini adalah sebagai ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan untuk perbaikan pembangunan di Kobar. Adanya aplikasi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kobar tidak anti kritik, karena aspirasi akan dtampung dan ditindaklanjuti terutama terkait pembangunan.
Hal ini juga memudahkan Pemkab Kobar untuk mengukur sejauh mana kinerja di semua SOPD dalam melaksanakan tupoksinya. ”Selama ini yang terjadi di media sosial (Medsos) tidak terukur dan sering kali kurang bertanggung jawab atau berita bohong (Hoax), sehingga sulit juga bagi pemkab untuk menindaklanjutinya,” kata Bupati.
Menurut Bupati, melalui SaPA maka apa yang menjadi keluhan bisa terlihat jelas dan akan segera ditindaklanjuti. Bahkan alamatnya juga nanti juga jelas sehingga memudahkan pemkab untuk mendeteksi apa yang dikeluhkan.
”Ini sebagai bukti bahwa Pemkab Kobar tidak antikritik. Tujuannya tidak lain adalah untuk memajukan daerah seperti slogan yang sering kita sampaikan, yakni Kerja Nyata Karya Bersama,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kobar, Rody Iskandar membeberkan, melalui SaPA ini Pemkab Kobar ingin membuka diri terhadap saran dan kritik terkait kinerja yang selama ini dijalankan. Sejak dilaunching pada saat Kobar Expo lalu secara bertahap Dinas Kominfo akan melakukan sosialisasi supaya diketahui masyarakat secara luas.
Aplikasi ini berbasis online, masyarakat yang ingin mengadu atau memberikan saran kritiknya bisa langsung membuka website http://sapa.kotawaringinbaratkab.go.id/. Syarat untuk mengadu tentu harus memiliki akun dan login di alamat tersebut. Kerahasiaan pengadu tentu dilindungi meskipun jelas admin SaPA akan mengetahui identitas pengadu.
”Karena ini bersifat aplikasi kita berikan proteksi, jadi apa yang disampaikan adalah betul-betul pengaduan yang bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut dijabarkan, aplikasi ini terintegrasi dengan pemerintah provinsi bahkan hingga pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pengaduan yang masuk akan tersortir sesuai bidangnya. Rody mencontohkan, ketika pengaduan terkait jalan, maka instansinya adalah Dinas Pekerjaan Umum.
“Aplikasi ini leading sektornya adalah Dinas Kominfo Kobar. Pihaknya juga akan segera menyurati semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) bahwa SaPA ini sudah dilaunching,” tutupnya.
(rhs)