Pembebasan Lahan Kereta Cepat Dapat Perlawanan Warga
A
A
A
KARAWANG - Upaya Pemkab Karawang membebaskan lahan di Jalan Badami-Loji, Kampung Badami, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan proyek Transit Oriented Development (TOD) mendapat perlawanan warga, Kamis (25/10/2018).
Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan liar di sepanjang jalan tersebut dihadang puluhan warga setempat yang kebanyakan ibu-ibu. Mereka menolak pembongkaran, namun upaya persuasif aparat kepolisian berhasil menenangkan emosi warga hingga pembongkaran bangunan permanen dan semi permanen berhasil dilakukan.
Warga yang emosi merangsek maju ketika alat berat bergerak ke arah bangunan untuk menghalangi pembongkaran. Sambil berteriak-teriak mereka menghadang laju alat berat dan berteriak "mundur..mundur".
Penghadangan kendaraan alat berat jenis eskavator ini membuat aparat kepolisian bergerak maju mendatangi warga dan meminta mereka mundur. Warga yang tetap ngotot menghadang itu akhirnya mundur setelah alat berat perlahan-lahan bergerak maju saat terjadi musyawarah di tengah jalan.
"Memang sempat terjadi sedikit insiden karena warga berusaha menghalangi pembongkaran ini, tapi kami berhasil meredakan emosi warga dan pembongkaran bisa dilaksanakan. Sebelum pembongkaran kita sudah musyawarahkan terlebih dahulu sebelumnya dengan warga terkait rencana pembongkaran bangunan liar ini. Memang mereka menolak tapi kita sudah jelaskan alasan pembongkaran ini," kata Kapolsek Telukjambe Barat, Iptu Hasanudin, yang memimpin pengamanan di lokasi pembongkaran.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Asep Hazar mengatakan, pembongkaran bangunan liar sebanyak 41 bangunan dilakukan karena akan dibangun akses jalan kereta cepat dan TOD. Jalan tersebut akan di perlebar sekitar 20 meter untuk menghindari kemacetan supaya para penumpang kereta cepat bisa leluasa bepergian ke stasiun.
Untuk tahap awal petugas merobohkan bangunan liar di sepanjang 300 meter jalan arteri tersebut. Selain Jalan Badami-Loji, Pemkab Karawang akan membuat 2 akses penghubung lain menuju TOD.
"Pelebaran diperlukan untuk mencegah kemacetan. Kan tidak logis kalau naik keretanya cepat tapi menuju stasiunnya macet. Akses lainnya akan dibangun di kawasan industri dan Tol Karawang Barat. Jadi penumpang kereta cepat bisa banyak pilihan, selain lewat kawasan industri, bisa lewat tol atau jalan arteri ini," kata Asep.
Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan liar di sepanjang jalan tersebut dihadang puluhan warga setempat yang kebanyakan ibu-ibu. Mereka menolak pembongkaran, namun upaya persuasif aparat kepolisian berhasil menenangkan emosi warga hingga pembongkaran bangunan permanen dan semi permanen berhasil dilakukan.
Warga yang emosi merangsek maju ketika alat berat bergerak ke arah bangunan untuk menghalangi pembongkaran. Sambil berteriak-teriak mereka menghadang laju alat berat dan berteriak "mundur..mundur".
Penghadangan kendaraan alat berat jenis eskavator ini membuat aparat kepolisian bergerak maju mendatangi warga dan meminta mereka mundur. Warga yang tetap ngotot menghadang itu akhirnya mundur setelah alat berat perlahan-lahan bergerak maju saat terjadi musyawarah di tengah jalan.
"Memang sempat terjadi sedikit insiden karena warga berusaha menghalangi pembongkaran ini, tapi kami berhasil meredakan emosi warga dan pembongkaran bisa dilaksanakan. Sebelum pembongkaran kita sudah musyawarahkan terlebih dahulu sebelumnya dengan warga terkait rencana pembongkaran bangunan liar ini. Memang mereka menolak tapi kita sudah jelaskan alasan pembongkaran ini," kata Kapolsek Telukjambe Barat, Iptu Hasanudin, yang memimpin pengamanan di lokasi pembongkaran.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Asep Hazar mengatakan, pembongkaran bangunan liar sebanyak 41 bangunan dilakukan karena akan dibangun akses jalan kereta cepat dan TOD. Jalan tersebut akan di perlebar sekitar 20 meter untuk menghindari kemacetan supaya para penumpang kereta cepat bisa leluasa bepergian ke stasiun.
Untuk tahap awal petugas merobohkan bangunan liar di sepanjang 300 meter jalan arteri tersebut. Selain Jalan Badami-Loji, Pemkab Karawang akan membuat 2 akses penghubung lain menuju TOD.
"Pelebaran diperlukan untuk mencegah kemacetan. Kan tidak logis kalau naik keretanya cepat tapi menuju stasiunnya macet. Akses lainnya akan dibangun di kawasan industri dan Tol Karawang Barat. Jadi penumpang kereta cepat bisa banyak pilihan, selain lewat kawasan industri, bisa lewat tol atau jalan arteri ini," kata Asep.
(wib)