Ahli Kesehatan: Upaya Intervensi Bumil Positif HIV Harus Dilakukan
Kamis, 25 Oktober 2018 - 11:14 WIB
Ahli Kesehatan: Upaya Intervensi Bumil Positif HIV Harus Dilakukan
A
A
A
MALANG - Upaya Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap 1.320 ibu hamil (bumil) di 12 puskesmas dan 7 rumah sakit di Kota Malang patut diapresiasi.
Sebab, petugas Dinkes dalam pemeriksaan mendapatkan 20 ibu hamil dinyatakan positif HIV. Upaya memberikan bantuan pengobatan agar proses persalinan aman dan si bayi selamat mendesak dilakukan.
Menurut ahli kesehatan ibu dan anak, Novi Maharani, program pengendalian HIV tidak cukup hanya dilaksanakan oleh jajaran kesehatan saja. Namun, harus melibatkan sektor lain dan masyarakat atau komunitas terutama populasi kunci.
“Pelibatan ini mulai dari upaya pencegahan di masyarakat hingga perawatan, dukungan dan pengobatan. Jadi program pengendalian HIV tersebut merupakan upaya kesehatan masyarakat dan juga sekaligus upaya kesehatan perorangan,” kata Novi di Malang, Kamis (25/10/2018).
Merujuk berbagai literatur, sejak 2007 tren penularan HIV/AIDS berpindah pada kelompok yang tak terduga yaitu ibu rumah tangga. Kelompok berisiko seperti pekerja seks hanya menyumbangkan 3,4%, sedangkan masyarakat umum seperti ibu rumah tangga, karyawan swasta, serta wira usaha menyumbangkan 40,3% dalam jumlah kasus AIDS di Indonesia pada 2016.
Fenomena ini sejalan dengan data Kementerian Kesehatan (2015) yang menunjukkan bahwa lebih dari separuh (50,3%) bentuk penularan HIV melalui hubungan seksual dengan pasangan beda jenis kelamin (heteroseksual).
Menurut Novi, ibu rumah tangga adalah kelompok yang sebagian besar akan menjadi ibu hamil dan meneruskan keturunan. Kejadian HIV/AIDS pada ibu hamil semakin meningkat dan umumnya ditemukan pada usia 20-29 tahun.
“HIV/AIDS pada ibu hamil menyebabkan masalah yang lebih berat karena dapat membahayakan keselamatan jiwa ibu dan menular kepada bayi melalui masa kehamilan, saat melahirkan dan menyusui,” katanya.
Novi mewanti-wanti bagi ibu hamil yang positif HIV, harus rutin minum obat ARV (Anti Retroviral), tujuannya agar bayi bisa lahir sehat, normal dan tanpa HIV. Dari pengalaman yang sudah dilakukan, dengan rutin meminum ARV sesuai ketentuan, beberapa kasus orang dengan HIV/AIDS (ODHA), bisa melahirkan bayi tanpa HIV bahkan hingga dua kali melahirkan.
Upaya lain yang harus dilakukan adalah intervensi (atau upaya pencegahan). Bila tidak ada intervensi sama sekali, maka risiko seorang Ibu HIV positif melahirkan bayi HIV positif adalah 15-45%. "Dengan intervensi yang efektif, maka risiko ini dapat diturunkan sampai di bawah 5%," ujarnya.
Jamak kita ketahui, program pemerintah dalam upaya pencegahan penularan dari Ibu HIV positif ke janin dalam kandungan dan bayi yang dilahirkan kita kenal dengan PMTCT (Prevention of Mother-to-Child HIV Transmission). "Kita berharap agar setiap ibu hamil bisa dilakukan tes HIV dan upaya intervensi dengan tujuan untuk mengantisipasi sekaligus menghindari anak lahir dengan HIV," tukasnya.
Sebab, petugas Dinkes dalam pemeriksaan mendapatkan 20 ibu hamil dinyatakan positif HIV. Upaya memberikan bantuan pengobatan agar proses persalinan aman dan si bayi selamat mendesak dilakukan.
Menurut ahli kesehatan ibu dan anak, Novi Maharani, program pengendalian HIV tidak cukup hanya dilaksanakan oleh jajaran kesehatan saja. Namun, harus melibatkan sektor lain dan masyarakat atau komunitas terutama populasi kunci.
“Pelibatan ini mulai dari upaya pencegahan di masyarakat hingga perawatan, dukungan dan pengobatan. Jadi program pengendalian HIV tersebut merupakan upaya kesehatan masyarakat dan juga sekaligus upaya kesehatan perorangan,” kata Novi di Malang, Kamis (25/10/2018).
Merujuk berbagai literatur, sejak 2007 tren penularan HIV/AIDS berpindah pada kelompok yang tak terduga yaitu ibu rumah tangga. Kelompok berisiko seperti pekerja seks hanya menyumbangkan 3,4%, sedangkan masyarakat umum seperti ibu rumah tangga, karyawan swasta, serta wira usaha menyumbangkan 40,3% dalam jumlah kasus AIDS di Indonesia pada 2016.
Fenomena ini sejalan dengan data Kementerian Kesehatan (2015) yang menunjukkan bahwa lebih dari separuh (50,3%) bentuk penularan HIV melalui hubungan seksual dengan pasangan beda jenis kelamin (heteroseksual).
Menurut Novi, ibu rumah tangga adalah kelompok yang sebagian besar akan menjadi ibu hamil dan meneruskan keturunan. Kejadian HIV/AIDS pada ibu hamil semakin meningkat dan umumnya ditemukan pada usia 20-29 tahun.
“HIV/AIDS pada ibu hamil menyebabkan masalah yang lebih berat karena dapat membahayakan keselamatan jiwa ibu dan menular kepada bayi melalui masa kehamilan, saat melahirkan dan menyusui,” katanya.
Novi mewanti-wanti bagi ibu hamil yang positif HIV, harus rutin minum obat ARV (Anti Retroviral), tujuannya agar bayi bisa lahir sehat, normal dan tanpa HIV. Dari pengalaman yang sudah dilakukan, dengan rutin meminum ARV sesuai ketentuan, beberapa kasus orang dengan HIV/AIDS (ODHA), bisa melahirkan bayi tanpa HIV bahkan hingga dua kali melahirkan.
Upaya lain yang harus dilakukan adalah intervensi (atau upaya pencegahan). Bila tidak ada intervensi sama sekali, maka risiko seorang Ibu HIV positif melahirkan bayi HIV positif adalah 15-45%. "Dengan intervensi yang efektif, maka risiko ini dapat diturunkan sampai di bawah 5%," ujarnya.
Jamak kita ketahui, program pemerintah dalam upaya pencegahan penularan dari Ibu HIV positif ke janin dalam kandungan dan bayi yang dilahirkan kita kenal dengan PMTCT (Prevention of Mother-to-Child HIV Transmission). "Kita berharap agar setiap ibu hamil bisa dilakukan tes HIV dan upaya intervensi dengan tujuan untuk mengantisipasi sekaligus menghindari anak lahir dengan HIV," tukasnya.
(wib)