Pinjam Pakai Lahan Aset Pemkab Simalungun Dinilai Janggal

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:36 WIB
Pinjam Pakai Lahan Aset...
Pinjam Pakai Lahan Aset Pemkab Simalungun Dinilai Janggal
A A A
SIMALUNGUN - DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menilai kebijakan pemerintah daerah meminjampakaikan aset lahan seluas 200 hektare di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, tidak tepat dan terkesan janggal. Sebab, pinjam pakai lahan tersebut tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya menilai aneh dan janggal Pemkab Simalungun meminjam pakaikan lahan aset seluas 200 hektare di Tapian Dolok tanpa ada kontribusi pendapatan yang menjadi PAD," sebut Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik.

Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, kejanggalan yang disampaikan cukup beralasan karena saat pendapatan daerah minim dan ada aset yang dapat dimanfaatkan menjadi PAD justru dipinjampakaikan kepada pihak ketiga tanpa jelas kontribusinya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya Purba mengakui jika pinjam pakai lahan di Tapian Dolok sama sekali tidak memberikan kontribusi yang menjadi pendapatan daerah.

"Memang tidak ada kontribusi yang menjadi pendapatan daerah atas punjam pakai lahan aset Pemkab Simalungun di Tapian Dolok," ujar Jhon. (Baca Juga: Lahan Pemkab Simalungun 200 Hektare Dipinjamkan Tanpa Kontribusi PAD )
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)