Diduga Cabuli 2 Bocah, Aco Mendekam di Balik Jeruji Besi

Selasa, 23 Oktober 2018 - 21:38 WIB
Diduga Cabuli 2 Bocah,...
Diduga Cabuli 2 Bocah, Aco Mendekam di Balik Jeruji Besi
A A A
JAKARTA - Sungguh sangat tidak terpuji perbuatan IL alias Aco. Pasalnya, pria 26 tahun diduga telah berbuat cabul terhadap gadis di bawah umur ZKA (9) dan MSF (14). Bahkan, perbuatan tersebut dilakukan di sebuah tempat ibadah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Stevanus Tamuntuan mengatakan, kasus itu terjadi pada 22 Agustus lalu di Masjid Jami Ayub Al-Wasal, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejahatan seksual itu dilakukan tersangka pada siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB. ZKA adalah korban pertama Aco. Saat itu, dia mengajak ZKA ke lantai dua masjid.

Setelah beraksi bejat terhadap ZKA, dia pun menyuruh korban pulang. Kemudian, ungkap AKBP Stevanus, giliran MSF yang diajak tersangka ke lantai dua masjid. Tak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan pada ZKA, melihat kondisi lantai dua sepi, pelaku kembali coba beraksi. Tapi MSF yang lebih dewasa dari ZKA merasa ada yang aneh dengan perlakuan pelaku.

Tersangka tetap berusaha dengan menjanjikan korban sejumlah uang. Namun MSF, yang sudah kepalang takut, berhasil pergi melarikan diri. Menurut AKBP Stevanus, kedua bocah itu menceritakan perbuatan bejat Aco ke orang tua mereka. Kaget mendengarnya, pihak orang tua lantas melapor ke polisi. Alhasil, berdasarkan laporan, pada 30 Agustus lalu pria kelahiran Depok itu pun diciduk.

"Kini yang bersangkutan harus mendekam di balik jeruji besi," kata Stevanus di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Akibat perbuatannya itu, Aco dikenakan Pasal 76 E Jo 82 Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
22 menit yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
36 menit yang lalu
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
2 jam yang lalu
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
3 jam yang lalu
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
4 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved