CBA Minta Kejaksaan Usut Proyek Irigasi di Pabuaran Sukamakmur

Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:29 WIB
CBA Minta Kejaksaan Usut Proyek Irigasi di Pabuaran Sukamakmur
CBA Minta Kejaksaan Usut Proyek Irigasi di Pabuaran Sukamakmur
A A A
BOGOR - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta aparat kejaksaan turun tangan mengusut proyek pembangunan irigasi Tahun Anggaran (TA) 2018 di Kp Sukawayahna RT04/05 Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang diputus kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor. Pengusutan dilakukan untuk memperoleh kejelasan soal penyebab diputusnya kontrak sehingga diharapkan tidak terjadi kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Saya minta Kejari Kabupaten Bogor untuk menggandeng auditor negara untuk mengaudit proyek tersebut, guna menghitung adanya potensi kerugian negaranya," kata Uchok kepada SINDOnews, Selasa (23/10/2018).

Selain itu dia meminta kepada aparat kejaksaan segera memanggil pihak-pihak yang berkompeten untuk menjelaskan kasus tersebut seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim monitoring serta Kabid Irigasi. "Ya sudah sepatutnya aparat kejaksaan segera mengusut kasus tersebut," kata Uchok.

Sebelumnya PPK Proyek Irigasi di Kp Sukawayahna RT04/05 Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur Bobby Wahyudi mengatakan, walau telah diputus kontrak, proyek irigasi di Kp Sukawayahna telah memenuhi fungsinya sebagai bendungan sehingga telah dapat difungsikan oleh warga setempat walaupun belum maksimal.

Bobby juga mengaku tengah menghitung berapa yang harus dibayar kepada kontraktor atas pemutusan kontrak yang dilakukan. "Saya bersama inspektorat tengah menghitung jumlah yang harus dibayar," ujarnya beberapa waktu lalu
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5414 seconds (0.1#10.140)