44 Ibu Hamil di Tanjungpinang Terjangkit Penyakit Menular

Kamis, 18 Oktober 2018 - 15:39 WIB
44 Ibu Hamil di Tanjungpinang Terjangkit Penyakit Menular
44 Ibu Hamil di Tanjungpinang Terjangkit Penyakit Menular
A A A
PINANG - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, Dalduk dan KB) Tanjungpinang mencatat sebanyak 44 orang ibu hamil terjangkit penyakit menular sepanjang tahun 2018.

Data ibu hamil mengindap penyakit penular seperti human immunodeficiency virus (HIV), sifilis dan hepatitis B diperoleh setelah melakukan skrining di puskesmas dan rumah sakit di Tanjungpinang.

Kepala Dinkes, Dalduk dan KB Tanjungpinang Rustam mengatakan, jumlah ibu hamil yang mengikuti skrining HIV dan sifilis sepanjang tahun 2018 mencapai 1.807 orang dan diketahui positif HiV sebanyak 5 orang dan positif sifilis sebanyak 4 orang. Kemudian, ibu hamil yang mengikuti skrining hepatitis B sebanyak 1.787 orang dan diketahui 35 orang positif.

"Dari tiga jenis penyakit menular ini yang paling banyak terjangkit adalah hepatitis B, kalau HIV dan sifilis tidak terlalu banyak," kata Rustam di Tanjungpinang, Kamis (18/10/2018).

Rustam menyampaikan, untuk mencegah penularan ketiga penyakit itu Dinkes Tanjungpinang mencanangkan capai eliminasi penularan HIV, sifilis dan hepatitis B yang dilaksanakan di tujub puskesmas dan tiga rumah sakit yang ada di Tanjungpinang.

Targetnya pada tahun 2022 mendatang ketiga penyakit tersebut dapat diatasi dan tidak menyebar luas. Menurut dia, target tersebut dicanangkan sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 52 Rahun 2017 Tentang Eliminasi Penularan HIV, sifilis dan hepatitis B dari ibu ke anak.

"Indikator pencapaian target eliminasi sebagaimana disebut ditandai dengan jumlah infeksi baru HIV, sifilis dan hepatitis B pada anak kurang dari atau sama dengan 50 per 100 ribu kelahiran hidup," ujar dia.

Dikatakan Rustam, untuk dapat mencapai tahapan-tahapan tersebut Dinkes akan meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat tentang manfaat deteksi dini HIV, sifilis dan hepatitis Bm. Penyuluhan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan tanggungjawab ibu hamil sampai menyusui, dan asangannya serta meningkatkan peran masyarakat agar menjaga keluarga sehat sejak dari kehamilan.

"Penularan tiga penyakit itu dari Ibu ke anak harus dicegah seminimal mungkin karena akan berdampak pada kesakitan, kecacatan, dan kematian serta memerlukan pelayanan kesehatan jangka panjang dengan beban biaya yang besar," kata Rustam.

Dikatakannya, adapun tahap pelaksanaan eliminasi akan ditempuh melalui empat tahapan yaitu akses terbuka pada tahun 2018-2019, pra eliminasi penularan pada tahun 2020-2021, eliminasi penularan pada tahun 2022 dan pemeliharaan pada tahun 2023-2025.

Dengan diketahui adanya ibu hamil yang terinfeksi secara dini maka upaya pengobatan terhadap ibu bersangkutan menjadi lebih cepat. "Dan paling penting bayi yang dilahirkan dapat dicegah agar tidak tertular dari ibunya," ujarnya.

Rustam mengimbau kepada para ibu hamil agar melakukan skrining tiga penyakut tersebut ke puskesmas dan rumah sakit yang ada di Tanjungping. Dinkes juga bekerja sama dengan klinik-klinik bersalin dan bidan praktek mandiri dalam mensukseskan skirining ibu hamil.

Dia menegaskan eliminasi penularan tiga penyakit itu dilaksanakan terus menerus. "Sejauh ini kesadaran para ibu hamil untuk mengikuti skrining sudah semakin meningkatn," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7052 seconds (0.1#10.140)