Selama 62 Hari, 35.617 Kendaraan Ditilang karena Langgar Ganjil Genap

Selasa, 16 Oktober 2018 - 12:50 WIB
Selama 62 Hari, 35.617...
Selama 62 Hari, 35.617 Kendaraan Ditilang karena Langgar Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Selama perhelatan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 atau selama 62 hari penyelenggaran, Polda Metro Jaya menindak 35.617 kendaraan. Penindakan terbanyak terjadi di Jakarta Timur yang mencapai 8.417 kendaraan.

Selama 62 hari sistem penerapan ganjil-genap karena dua event olah raga se Asia, ada 35.617 kendaraan ditilang. "Tercatat ada 35.617 kendaraan ditilang selama sistem ganjil-genap diberlakukan sejak Agustus 2018 atau selama 62 hari hingga kini," kata Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).

Bila dirinci, sebanyak 8.417 kendaraan ditilang oleh Satwil Lantas Jakarta Timur, 5.845 kendaraan ditilang oleh Subdit Gakum Polda Metro Jaya, serta 4.482 kendaraan oleh Satwil Lantas Jakarta Barat.

"Sementara, sisanya telah tersebar dibeberapa wilayah Jakarta lain Satuan Gatur dan Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya," tegasnya.

Sedangkan untuk rincian jalanan yang disebar di 13 titik, yakni Jalanan DI Panjaitan, Jakarta Timur, yang jadi lokasi paling kerapkali ditindak yakni 6.173 kendaraan. Kemudian Jalan Rasuna Said sebanyak 5.845 kendaraan, serta di Jalan S Parman sebesar 4.882 kendaraan.

"Sedangkan, sisanya tersebar di delapan titik jalanan. Dari situ juga, kami telah sita 19.309 SIM serta 16.308 STNK," katanya.

Perpanjangan terkait sistem ganjil-genap disambut baik di Ditlantas Polda Metro Jaya karena dinilai efektif mengurai kemacetan. "Tak masalah perpanjangan ganjil-Genap, ini kan baik untuk masyarakat," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kurang Sosialisasi,...
Kurang Sosialisasi, Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Efektif
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
13 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
50 menit yang lalu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
1 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
1 jam yang lalu
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved