Banjir Bandang di Tanah Datar Juga Renggut Nyawa Anak-anak

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 15:23 WIB
Banjir Bandang di Tanah Datar Juga Renggut Nyawa Anak-anak
Banjir Bandang di Tanah Datar Juga Renggut Nyawa Anak-anak
A A A
TANAH DATAR - Banjir bandang di Nagari Tanjung Bonai, Jorong Kalo-Kalo, Jorong Ranah Batu di Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat terjadi pada Kamis 11 Oktober 2018 pukul 20.30 WIB. Banjir bandang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 3 orang hilang.

“Terdapat korban anak-anak atas nama Anis (2,5) dan W Efendi (10) yang hanyut akibat banjir bandang. Korban meninggal lain adalah Roni (30) dan Yerinda (56),” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (13/10/2018).

Sedangkan 3 korban hilang adalah Erizal (55), Daswirman (58), dan Yusrizal (45). Selain itu terdapat 6 orang luka-luka, 6 unit rumah rusak berat, 3 kedai rusak berat, 1 ruko rusak berat dan 2 jembatan rusak berat.

BPBD Tanah Datar bersama TNI, Polri, SKPD, relawan dan masyarakat melakukan evakuasi dan pencarian korban. Pencarian dilakukan menyusuri sungai yang ada. Alat berat digunakan untuk membantu pencarian korban dan membersihkan lumpur.Bupati Tanah Datar telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari (12-18 Oktober 2018). Pembukaan dapur umum untuk relawan dan masyarakat terdampak telah didirikan.

Beberapa wilayah di Kabupaten Pasaman Barat juga terjadi longsor dan banjir pada Kamis 11 Oktober 2018 pukul 19.30 WIB. Wilayah yang mengalami bencana adalah Kecamatan Pasaman, Ranah Batan, Koto Balingka, Sei Beremas, Lembah Melintang, Gunung Tuleh, Talamau, Sasak dan Kinali.

Korban 1 orang meninggal dunia dan 2 orang hilang. Kerusakan meliputi sekitar 500 unit terendam banjir, 3 unit jembatan gantung roboh dan 2 unit rumah hanyut.

BPBD Kabupaten Pasaman Barat bersama aparat lain melakukan penanganan darurat. BPBD menyalurkan bantuan logistik untuk korban terdampak. Kebutuhan mendesak alat berat, sembako, selimut dan pakaian. Bupati telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari 11-17 Oktober 2018.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9203 seconds (0.1#10.140)