DLHK Karawang Siap Ubah Sampah Menjadi Briket
A
A
A
KARAWANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang akan mengelola Sampah rumah tangga menjadi briket sebagai pengganti batubara melalui teknologi refuse derived fuel (RDF).
Untuk mengelola sampah menjadi briket di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang di Kecamatan Kotabaru, DLHK Kabupaten Karawang menggandeng pihak swasta, PT Organic Bali. Kerja sama ini bisa mengurangi volume sampah di TPAS Jalupang yang mencapai 900 ton sampah setiap harinya.
"Meski volume sampah kita sudah overload, namun masih belum cukup untuk kebutuhan pihak ketiga mengelola sampah yang menghasilkan energi terbarukan. Oleh karena itu kami juga memutuskan untuk menampung sampah industri yang bisa diolah kembali," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan, Jumat (12/10/2018).
Menurut Wawan, volume sampah di TPAS Jalupang mencapai 900 ton, namun pihaknya hanya mampu mengangkut 370 ton saja setiap hari. Hal ini karena armada pengangkut sampah masih terlalu sedikit yaitu hanya 61 unit untuk mengangkut sampah.
Untuk mengatasi TPAS Jalupang yang membludak, DLHK pun bekerja sama dengan PT Organic Bali yang dinilai mampu mengelola sampah tersebut menjadi energi terbarukan. Perusahaan tersebut, mampu mengelola sampah menjadi briket untuk pengganti batu bara. "Dari sampah yang ada di Karawang itu bisa dihasilkan 30% bahan bakar. Kemudian sisanya bisa digunakan untuk produk organik lainnya," ujarnya.
Wawan mengatakan investasi PT Organic Bali dalam mengelola sampah Jalupang mencapai US$ 1 juta. Mereka membutuhkan lahan 5.000 meter dan sampah yang diangkut oleh pemerintah.
"Mesin pengelolaan sampah mereka membutuhkan sampah dalam satu hari 600 ton hingga 1.000 ton. Untuk menutupi kekurangan itu, kita akan mengajak pihak industri yang menghasilkan sampah non B3." katanya.
Untuk mengelola sampah menjadi briket di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang di Kecamatan Kotabaru, DLHK Kabupaten Karawang menggandeng pihak swasta, PT Organic Bali. Kerja sama ini bisa mengurangi volume sampah di TPAS Jalupang yang mencapai 900 ton sampah setiap harinya.
"Meski volume sampah kita sudah overload, namun masih belum cukup untuk kebutuhan pihak ketiga mengelola sampah yang menghasilkan energi terbarukan. Oleh karena itu kami juga memutuskan untuk menampung sampah industri yang bisa diolah kembali," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan, Jumat (12/10/2018).
Menurut Wawan, volume sampah di TPAS Jalupang mencapai 900 ton, namun pihaknya hanya mampu mengangkut 370 ton saja setiap hari. Hal ini karena armada pengangkut sampah masih terlalu sedikit yaitu hanya 61 unit untuk mengangkut sampah.
Untuk mengatasi TPAS Jalupang yang membludak, DLHK pun bekerja sama dengan PT Organic Bali yang dinilai mampu mengelola sampah tersebut menjadi energi terbarukan. Perusahaan tersebut, mampu mengelola sampah menjadi briket untuk pengganti batu bara. "Dari sampah yang ada di Karawang itu bisa dihasilkan 30% bahan bakar. Kemudian sisanya bisa digunakan untuk produk organik lainnya," ujarnya.
Wawan mengatakan investasi PT Organic Bali dalam mengelola sampah Jalupang mencapai US$ 1 juta. Mereka membutuhkan lahan 5.000 meter dan sampah yang diangkut oleh pemerintah.
"Mesin pengelolaan sampah mereka membutuhkan sampah dalam satu hari 600 ton hingga 1.000 ton. Untuk menutupi kekurangan itu, kita akan mengajak pihak industri yang menghasilkan sampah non B3." katanya.
(wib)