Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Jaringan Roro Jongrang

Rabu, 10 Oktober 2018 - 19:59 WIB
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Jaringan Roro Jongrang
A A A
JAKARTA - Jajaran Polsek Tangerang dan Polrestro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian dan penggelepan mobil rental lintas provinsi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku pencurian mobil Honda Mobilio milik Herman di Cluster Parancis, Blok FB-3/6, Moderland RT01/07, Kelapa Indah, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku pencurian bernama Okta Riswanto. Dia melakukan aksinya pada 20 September 2018 dengan modus mengambil kunci korban di ruang tamu.

Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Jaringan Roro Jongrang


"Awal mula kejadian telah terjadi pencurian mobil Honda Mobilio yang dilakukan oleh tersangka Okta, kemudian korban melapor ke Polsek Tangerang," katanya di Tangerang, Rabu (10/10/2018).

Tidak butuh waktu lama, Jumat 5 Oktober 2018, penyidik Polsek Tangerang langsung melakukan penangkapan terhadap Okta, yang diketahui sembunyi di sebuah rumah kontrakan, Jelambar, Jakarta Barat.

Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Jaringan Roro Jongrang


"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata mobil Honda Mobilio sudah dijual di daerah Lembang, Bandung, Jawa Barat. Akhirnya, petugas mengarah ke daerah Bandung, mencari penadahnya," jelas Ewo.

Ternyata, para penadah ini merupakan jaringan penadah mobil hasil curian lintas provinsi yang telah lama dicari-cari polisi bernama "Roro Jongrang".

Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Jaringan Roro Jongrang


"Para penadan ini menyebut dirinya dari kelompok Roro Jonggrang. Dari tangannya, petugas berhasil menyita mobil-mobil curian kasus penipuan penggelapan mobil rental dari berbagai provinsi," paparnya.

Mobil-mobil itu terdiri dari Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, dan Nissan Grand Livina yang tidak ada bukti kepemilikannya. Selanjutnya, mobil-mobil disita sebagai barang bukti.

"Mobil-mobil curian ini hanya punya STNK dan dijual ke para penadah dengan harga mulai dari Rp30 juta sampai Rp40 juta. Saat ini, pelaku dan barang bukti mobil diamankan ke Polsek Tangerang," jelasnya.

Sementara itu, pelaku Okta mengaku, baru beberapa kali melakukan aksi pencurian mobil. Keuntungan dari menjual mobil itu, digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Jaringan Roro Jongrang


"Mobil saya jual ke Bandung dengan harga Rp30-40 juta. Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau ada lebihnya, untuk senang-senang. Baru beberapa kali pak. Diajak oleh teman," kata Okta.

Dilanjutkan dia, kelompok Roro Jongrang, memiliki banyak anggota, terdiri dari Deni Gunawan, Heriyanto, Ari Mardianto dan Ridwan H. Keempatnya tertangkap di Bandung, saat dilakukan pengembangan.

Sedang pelaku lainnya, yakni HR alias UJ, masih dalam pengejaran petugas kepolisian dan sudah diketahui identitasnya. Dalam waktu dekat, pelaku akan ditangkap.
(mhd)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
58 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
3 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved