Gara-Gara Cubit Siswa Nakal, Guru SD Dilaporkan Polisi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 16:05 WIB
Gara-Gara Cubit Siswa...
Gara-Gara Cubit Siswa Nakal, Guru SD Dilaporkan Polisi
A A A
MERANGIN - Seorang guru SD berinisial ES (51) dilaporkan ke Polres Merangin, Jambi karena dituduh menganiaya muridnya. Warga Desa Pulau Rengas diduga mencubit siswa hingga luka di bagian punggung.

Dugaan penganiayaan itu dilaporkan EI (47), orang tua siswa. Sebelumnya dia mendapat informasi bahwa anaknya berkelahi di sekolahnya pada Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. Mendapat informasi tersebut EI langsung berangkat menuju ke sekolah. Sesampai di sekolah, dia melihat jika anaknya sedang dimarahi ES di dalam kelas. Selanjutnya EI mendekati ES untuk menanyakan kenapa anaknya di marahi. ES menjawab EI nakal serta suka berkelahi dengan temannya.

Karena memang nakal, EI tidak merasa keberatan anaknya dimarahi ES. Selanjutnya EI membawa anaknya pulang ke rumah. Sesampai di rumah anak EI menangis sembari mengatakan punggungnya sakit akibat dicubit oleh ES. Tak mau percaya begitu saja terhadap anaknya, EI pun melihat punggung anaknya dan betul banyak bekas luka lebam akibat cubitan.

Tak terima anaknya dicubit oleh ES, EI lalu mendatangi kediaman ES untuk menanyakan alasan mencubit anaknya hingga mengalami luka di punggungnya. EI lalu pergi ke rumah sakit untuk memvisum anaknya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Kaporles Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri membenarkan ada laporan masuk terkait penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru. "Laporannya baru masuk. Korban bersama orang tuanya datang ke Polres Merangin melaporkan kejadian tersebut. Orang tua berserta korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim," kata Iptu Sobri, Rabu (10/10).

Kasubbag Humas Polres Merangin Iptu Sobri menambahkan, saat ini baru bukti visum dan keterangan korban yang baru diterima oleh penyidik. "Kita biarkan penyidik untuk memproses kasus ini. Jika memang terbukti oknum guru yang dilaporkan tersebut bersalah, maka kita akan terapkan pasalnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
34 menit yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
1 jam yang lalu
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
3 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
3 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved