Gara-Gara Cubit Siswa Nakal, Guru SD Dilaporkan Polisi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 16:05 WIB
Gara-Gara Cubit Siswa...
Gara-Gara Cubit Siswa Nakal, Guru SD Dilaporkan Polisi
A A A
MERANGIN - Seorang guru SD berinisial ES (51) dilaporkan ke Polres Merangin, Jambi karena dituduh menganiaya muridnya. Warga Desa Pulau Rengas diduga mencubit siswa hingga luka di bagian punggung.

Dugaan penganiayaan itu dilaporkan EI (47), orang tua siswa. Sebelumnya dia mendapat informasi bahwa anaknya berkelahi di sekolahnya pada Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. Mendapat informasi tersebut EI langsung berangkat menuju ke sekolah. Sesampai di sekolah, dia melihat jika anaknya sedang dimarahi ES di dalam kelas. Selanjutnya EI mendekati ES untuk menanyakan kenapa anaknya di marahi. ES menjawab EI nakal serta suka berkelahi dengan temannya.

Karena memang nakal, EI tidak merasa keberatan anaknya dimarahi ES. Selanjutnya EI membawa anaknya pulang ke rumah. Sesampai di rumah anak EI menangis sembari mengatakan punggungnya sakit akibat dicubit oleh ES. Tak mau percaya begitu saja terhadap anaknya, EI pun melihat punggung anaknya dan betul banyak bekas luka lebam akibat cubitan.

Tak terima anaknya dicubit oleh ES, EI lalu mendatangi kediaman ES untuk menanyakan alasan mencubit anaknya hingga mengalami luka di punggungnya. EI lalu pergi ke rumah sakit untuk memvisum anaknya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Kaporles Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri membenarkan ada laporan masuk terkait penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru. "Laporannya baru masuk. Korban bersama orang tuanya datang ke Polres Merangin melaporkan kejadian tersebut. Orang tua berserta korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim," kata Iptu Sobri, Rabu (10/10).

Kasubbag Humas Polres Merangin Iptu Sobri menambahkan, saat ini baru bukti visum dan keterangan korban yang baru diterima oleh penyidik. "Kita biarkan penyidik untuk memproses kasus ini. Jika memang terbukti oknum guru yang dilaporkan tersebut bersalah, maka kita akan terapkan pasalnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Dua Penyerang Novel...
Dua Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun dan 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
3 jam yang lalu
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved