2 Warga Buton Dipasung dengan Rantai dan Kayu
A
A
A
KENDARI - Dua warga Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) Asri (26) dan La Ode Amsar (36) terpaksa dipasung oleh keluarganya karena mengalami gangguan kejiwaan. Satu warga dipasung menggunakan kayu dan satu lagi dirantai besi.
Pemasungan dua warga yang mengalami gangguan jiwa ini agar mereka tidak lagi mengamuk selain itu orang tua mereka sudah tak punya biaya untuk membawa anaknya ke rumah sakit jiwa.
La Ode Amsar yang sudah mengidap penyakit gangguan jiwa sejak usia menanjak 26 tahun atau kurang lebih 10 tahun lalu. Sedangkan Asri baru menderita gangguan jiwa tiga tahun terakhir. Awalnya kehidupan mereka normal tetapi tiba-tiba saja mereka mengalami kelainan jiwa.
Samsi Patimbang tokoh masyarakat setempat mengaku sudah beberapa kali meminta bantuan kepada dinas kesehatan dan dinas sosial setempat untuk membawa dua orang warga ini rumah sakit jiwa namun tidak ada perhatian dan belum ada respon dari instansi setempat .
“Orangtua kedua warga ini sadar jika memasung anaknya yang gangguan kejiawaan sudah tidak diperbolehkan lagi Indonesia. Namun mereka tidak ada pilihan lain, karena tak ada biaya sehingga mengharuskan untuk dipasung, ” tandasnya.
Pemasungan dua warga yang mengalami gangguan jiwa ini agar mereka tidak lagi mengamuk selain itu orang tua mereka sudah tak punya biaya untuk membawa anaknya ke rumah sakit jiwa.
La Ode Amsar yang sudah mengidap penyakit gangguan jiwa sejak usia menanjak 26 tahun atau kurang lebih 10 tahun lalu. Sedangkan Asri baru menderita gangguan jiwa tiga tahun terakhir. Awalnya kehidupan mereka normal tetapi tiba-tiba saja mereka mengalami kelainan jiwa.
Samsi Patimbang tokoh masyarakat setempat mengaku sudah beberapa kali meminta bantuan kepada dinas kesehatan dan dinas sosial setempat untuk membawa dua orang warga ini rumah sakit jiwa namun tidak ada perhatian dan belum ada respon dari instansi setempat .
“Orangtua kedua warga ini sadar jika memasung anaknya yang gangguan kejiawaan sudah tidak diperbolehkan lagi Indonesia. Namun mereka tidak ada pilihan lain, karena tak ada biaya sehingga mengharuskan untuk dipasung, ” tandasnya.
(sms)