Kemendagri Terjunkan 110 Personel Tim Pendamping Tanggap Bencana
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan 110 orang personel Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah yang meliputi Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong. Tugas tim ini mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik.
"Tim Pendamping Pemda yang dikirim fokus pada tugas pokoknya sesuai tugas, pokok, dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik,” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Kamis (4/10/2018).
Hal ini sesuai dengan arahan Mendagri Tjahjo Kumolo saat melepas Tim Pendamping Pemda, Selasa 2 Oktober 2018, di halaman Kantor Pusat Kemendagri.
Bahtiar menegaskan fokus dari tugas tim pendamping, pertama, membantu jajaran pemda setempat mendata infrastruktur pemerintahan, serta sarana dan prasarana yang rusak. Kedua, pendataaan dari aparatur pemda yang menjadi korban dalam bencana tersebut.
Ketiga, melakukan pendampingan untuk membantu dan menggerakkan kembali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, minimal pelayanan dasar masyarakat untuk meyakinkan dan memotivasi bahwa pemerintahan berjalan normal.
Keempat, memberi semangat kepada aparatur pemda yang berduka agar kembali bekerja dan bersemangat melayani masyarakat. Kelima, hasil dari pengumpulan data yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri menjadi bahan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan pasca bencana di bidang pemerintahan.
“Karena sampai saat ini masih dalam status darurat penanganan bencana, maka minggu ini fokus apa yg dilakukan Tim Pendamping Kemendagri berpedoman pada kelima poin di atas,” ujarnya.
"Tim Pendamping Pemda yang dikirim fokus pada tugas pokoknya sesuai tugas, pokok, dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik,” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Kamis (4/10/2018).
Hal ini sesuai dengan arahan Mendagri Tjahjo Kumolo saat melepas Tim Pendamping Pemda, Selasa 2 Oktober 2018, di halaman Kantor Pusat Kemendagri.
Bahtiar menegaskan fokus dari tugas tim pendamping, pertama, membantu jajaran pemda setempat mendata infrastruktur pemerintahan, serta sarana dan prasarana yang rusak. Kedua, pendataaan dari aparatur pemda yang menjadi korban dalam bencana tersebut.
Ketiga, melakukan pendampingan untuk membantu dan menggerakkan kembali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, minimal pelayanan dasar masyarakat untuk meyakinkan dan memotivasi bahwa pemerintahan berjalan normal.
Keempat, memberi semangat kepada aparatur pemda yang berduka agar kembali bekerja dan bersemangat melayani masyarakat. Kelima, hasil dari pengumpulan data yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri menjadi bahan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan pasca bencana di bidang pemerintahan.
“Karena sampai saat ini masih dalam status darurat penanganan bencana, maka minggu ini fokus apa yg dilakukan Tim Pendamping Kemendagri berpedoman pada kelima poin di atas,” ujarnya.
(poe)