Banyak Pelat Merah Langgar Lalu Lintas, Contoh Buruk Pejabat Indonesia
Rabu, 03 Oktober 2018 - 21:36 WIB
Banyak Pelat Merah Langgar Lalu Lintas, Contoh Buruk Pejabat Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Banyak kendaraan pelat merah yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas mengindikasikan mental pejabat Indonesia yang buruk. Karena itu regulasi pengemudi mobil dinas harus dilakukan.
“Pelat merah harusnya memberi contoh tertib berlalu lintas. Bukannya melanggar, saya kira ini perlu perbaikan regulasi,” ungkap Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas saat dihubungi SINDOnews, Rabu (3/10/2018).
Terlebih dalam banyaknya pelanggaran, Darmaningtyas melihat pelanggaran yang dilakukan merupakan masalah sepele, seperti menerobos lampu merah dan berhenti di marka jalan. Pelanggaran semacam itu, lanjut Darmaningtyas tak semestinya terjadi bila mentalitas pejabat disiplin dan tertib aturan.
Dia pun punya keyakinan penuh pelanggaran banyak dilakukan sejumlah pejabat. Sementara mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Darmaningtyas mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sudah sewajarnya Jakarta untuk mempunyai aturan dan teknologi canggih.
Sudah tidak selayaknya polisi berdiri di jalan mengatur lalu lintas,” kata Darmaningtyas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan evaluasi pada proses ETLE masih dilakukan pihaknya. Dia mengakui meskipun ada perbandingan jumlah pelanggar di hari pertama namuh hal itu tidak bisa menjadi acuan.
Komperasi sendiri, lanjut Yusuf, baru bisa terlihat pada seminggu, sebulan, hingga setahun penerapan. Perbandingan akan terlihat dari minggu ke minggu, bulan ke bulan, hingga tahun ke tahun.
“Kami sendiri belum bisa membandingkan atau mengcompare,” tegas Yusuf.
Kini untuk memperluas ETLE yang telah ada, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari Dishubtrans dan Diskominfokom DKI Jakarta.
Pencarian CCTV sejenis dilakukan oleh pihaknya. Sebab diketahui CCTV ETLE berteknologi canggih yang mampu merekam kecepatan kendaraan 300 km/jam. CCTV ini pun dibeli Rp1,2 miliar di China. “Tapi pada intinya kami konsen milik kami dulu,” ucapnya.
“Pelat merah harusnya memberi contoh tertib berlalu lintas. Bukannya melanggar, saya kira ini perlu perbaikan regulasi,” ungkap Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas saat dihubungi SINDOnews, Rabu (3/10/2018).
Terlebih dalam banyaknya pelanggaran, Darmaningtyas melihat pelanggaran yang dilakukan merupakan masalah sepele, seperti menerobos lampu merah dan berhenti di marka jalan. Pelanggaran semacam itu, lanjut Darmaningtyas tak semestinya terjadi bila mentalitas pejabat disiplin dan tertib aturan.
Dia pun punya keyakinan penuh pelanggaran banyak dilakukan sejumlah pejabat. Sementara mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Darmaningtyas mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sudah sewajarnya Jakarta untuk mempunyai aturan dan teknologi canggih.
Sudah tidak selayaknya polisi berdiri di jalan mengatur lalu lintas,” kata Darmaningtyas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan evaluasi pada proses ETLE masih dilakukan pihaknya. Dia mengakui meskipun ada perbandingan jumlah pelanggar di hari pertama namuh hal itu tidak bisa menjadi acuan.
Komperasi sendiri, lanjut Yusuf, baru bisa terlihat pada seminggu, sebulan, hingga setahun penerapan. Perbandingan akan terlihat dari minggu ke minggu, bulan ke bulan, hingga tahun ke tahun.
“Kami sendiri belum bisa membandingkan atau mengcompare,” tegas Yusuf.
Kini untuk memperluas ETLE yang telah ada, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari Dishubtrans dan Diskominfokom DKI Jakarta.
Pencarian CCTV sejenis dilakukan oleh pihaknya. Sebab diketahui CCTV ETLE berteknologi canggih yang mampu merekam kecepatan kendaraan 300 km/jam. CCTV ini pun dibeli Rp1,2 miliar di China. “Tapi pada intinya kami konsen milik kami dulu,” ucapnya.
(whb)