Kejari Karawang Siap Bongkar Perkara Lama yang Belum Selesai

Selasa, 02 Oktober 2018 - 17:13 WIB
Kejari Karawang Siap...
Kejari Karawang Siap Bongkar Perkara Lama yang Belum Selesai
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berharap dapat menyelesaikan seluruh tunggakan perkara kasus korupsi yang belum selesai ditangani hingga tahun ini.

Sejumlah perkara yang sempat ditangani mendadak hilang tanpa kejelasan penyelesaian perkara tersebut hingga sempat menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Kepala Kejari Karawang yang baru menjabat, Rohayatie, berjanji akan menyelesaikan seluruh tunggakan perkara yang belum selesai penangannya.

"Kita akan buka kembali sejumlah perkara yang memang belum diselesaikan. Kita akan kaji lagi mana perkara yang bisa kita lanjutkan, dan mana yang memang tidak. Kalau tidak bisa kita lanjutkan tentunya akan kita jelaskan kepada masyarakat alasan kenapa perkara tersebut dihentikan. Tentunya ini menyangkut alat bukti yang mendukung apakah itu kita lanjutkan atau tidak," kata Rohayatie, Selasa (2/10/2018).

Menurut Rohayatie, setiap laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan korupsi akan di proses oleh penyidik kejaksaan. Hanya saja tidak selalu laporan masyarakat itu dapat diproses lebih lanjut. Penyidik kejaksaan membutuhkan alat bukti yang mendukung hingga laporan masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti.

"Tidak jarang laporan masyarakat itu tidak disertai alat bukti yang cukup hingga kami kesulitan untuk memprosesnya lebih lanjut. Kalau cukup bukti kita lanjutkan, tapai kalau tidak ya tidak bisa dipaksa," katanya.

Sejumlah kasus yang sempat ditangani kejaksaan antara lain dugaan korupsi Jalupang di dinas kebersihan, proyek turap di dinas kebersihan, pengadaan cator di dinas kebersihan, dugaan korupsi bantuan untuk DTA di Kantor agama Karawang, dugaan korupsi dana DBHCT di dinas kesehatan. Kasus-kasus tersebut hingga kini belum diketahui kelanjutannya.
(wib)
Berita Terkait
Hukum Pidana Pisau Bermata...
Hukum Pidana Pisau Bermata Dua
Moralitas Hukum Pidana
Moralitas Hukum Pidana
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Tetap Intergrated Ciminal Justice System Terhadap Penegakan Hukum
Soal Sosialisasi RKUHP,...
Soal Sosialisasi RKUHP, Ini Kata Pengamat Hukum dari Universitas Jember
Perkuat Pelayanan Hukum,...
Perkuat Pelayanan Hukum, Kanwil Ditjenpas Sumsel Resmikan MoU dan PKS Legal Clinic Collaboration
Fungsi Ultimum Remedium...
Fungsi Ultimum Remedium Hukum Pidana
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
11 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved