Kejari Karawang Siap Bongkar Perkara Lama yang Belum Selesai

Selasa, 02 Oktober 2018 - 17:13 WIB
Kejari Karawang Siap...
Kejari Karawang Siap Bongkar Perkara Lama yang Belum Selesai
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berharap dapat menyelesaikan seluruh tunggakan perkara kasus korupsi yang belum selesai ditangani hingga tahun ini.

Sejumlah perkara yang sempat ditangani mendadak hilang tanpa kejelasan penyelesaian perkara tersebut hingga sempat menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Kepala Kejari Karawang yang baru menjabat, Rohayatie, berjanji akan menyelesaikan seluruh tunggakan perkara yang belum selesai penangannya.

"Kita akan buka kembali sejumlah perkara yang memang belum diselesaikan. Kita akan kaji lagi mana perkara yang bisa kita lanjutkan, dan mana yang memang tidak. Kalau tidak bisa kita lanjutkan tentunya akan kita jelaskan kepada masyarakat alasan kenapa perkara tersebut dihentikan. Tentunya ini menyangkut alat bukti yang mendukung apakah itu kita lanjutkan atau tidak," kata Rohayatie, Selasa (2/10/2018).

Menurut Rohayatie, setiap laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan korupsi akan di proses oleh penyidik kejaksaan. Hanya saja tidak selalu laporan masyarakat itu dapat diproses lebih lanjut. Penyidik kejaksaan membutuhkan alat bukti yang mendukung hingga laporan masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti.

"Tidak jarang laporan masyarakat itu tidak disertai alat bukti yang cukup hingga kami kesulitan untuk memprosesnya lebih lanjut. Kalau cukup bukti kita lanjutkan, tapai kalau tidak ya tidak bisa dipaksa," katanya.

Sejumlah kasus yang sempat ditangani kejaksaan antara lain dugaan korupsi Jalupang di dinas kebersihan, proyek turap di dinas kebersihan, pengadaan cator di dinas kebersihan, dugaan korupsi bantuan untuk DTA di Kantor agama Karawang, dugaan korupsi dana DBHCT di dinas kesehatan. Kasus-kasus tersebut hingga kini belum diketahui kelanjutannya.
(wib)
Berita Terkait
Hukum Pidana Pisau Bermata...
Hukum Pidana Pisau Bermata Dua
Moralitas Hukum Pidana
Moralitas Hukum Pidana
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Tetap Intergrated Ciminal Justice System Terhadap Penegakan Hukum
Soal Sosialisasi RKUHP,...
Soal Sosialisasi RKUHP, Ini Kata Pengamat Hukum dari Universitas Jember
Perkuat Pelayanan Hukum,...
Perkuat Pelayanan Hukum, Kanwil Ditjenpas Sumsel Resmikan MoU dan PKS Legal Clinic Collaboration
Fungsi Ultimum Remedium...
Fungsi Ultimum Remedium Hukum Pidana
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
52 menit yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
1 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
1 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
2 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved