Bantah Iuran Rp1 Juta, 7 Rumah di Aruba Residence Dialiri Listrik

Senin, 01 Oktober 2018 - 14:25 WIB
Bantah Iuran Rp1 Juta,...
Bantah Iuran Rp1 Juta, 7 Rumah di Aruba Residence Dialiri Listrik
A A A
JAKARTA - Tujuh rumah di Perumahan Aruba Residence, Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok akhirnya kembali dialiri listrik oleh pengembang. Mereka pun kini dapat beraktivitas seperti semula.

Pihak pengembang pun akhirnya mau berbicara perihal persoalan pemutusan sementara aliran listrik terhadap tujuh rumah tersebut. Diketahui bahwa kisruh ini bermula ketika ketidaksepakatan terkait pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

Legal Officer, Perumahan Aruba Residence, Dinda Putri menjelaskan, persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2010. Awalnya sudah ada pertemuan antara developer dengan penghuni untuk menentukan biaya IPL yang kisarannya Rp3.500 dikalikan luas tanah.

Karena saat itu belum terbangun club house, maka ditetapkan biaya IPL sebesar Rp200.000. Angka ini, kata Dinda, berdasarkan permintaan penghuni yang disepakati developer. Dalam perjalannya, ada sejumlah warga yang hadir dalam pertemuan itu hanya pernah membayar satu sampai dua kali selama tujuh sampai delapan tahun terakhir ini.

"Kami ingin menyatakan bahwa biaya iuran di atas Rp1 juta tidak benar. Kami sejak tahun 2010 sampai dengan 2017 hanya mengenakan biaya IPL sebesar Rp200.000 per rumah, per bulan. Angka ini berarti pihak developer telah memberikan di-scount lebih dari 50% dari biaya IPL yang ditetapkan sejak tahun 2010. Bayangkan Rp200 ribu dikali 80-an rumah hanya sebesar Rp16 juta," terangnya di Depok, Senin (1/10/2018).

Dikatakan dia, bahwa iuran yang dibayarkan penghuni sebenarnya tidak cukup untuk operasional perawatan area perumahan tersebut. Dia merinci bahwa biaya yang harus dikeluarkan pengembang antara lain pembayaran tenaga sekuriti, pupuk, pemeliharaan club house, pemeliharaan jalanan, saluran air, listrik, tukang kebun, pupuk dan sebagainya.

"Sekedar untuk bayangan, biaya sekuriti saja Rp16 juta. Jadi yang disubsidi developer sangatlah banyak. Hal ini diperparah karena ada sebagian penghuni yang bukan hanya tidak taat membayar, melainkan hanya pernah membayar satu sampai dua kali sampai delapan tahun ini," tukasnya.

Pihak developer sudah berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Mulai dengan meminta bantuan kelurahan, kecamatan dan instansi lain agar penghuni yang menunggak pembayaran bertahun-tahun itu bisa melunasi hutangnya. Namun nyatanya hal itu tidak membuahkan hasil.

"Akhirnya kami membawa masalah ini ke ranah hukum dan terpaksa mencabut sebagian fasilitas yang kami sediakan. Sebagaimana yang saya sebut tadi. Sedangkan mereka tidak membayarnya tapi kami tetap memiliki kewajiban untuk membayar pengelolaan perumahan ini selama beberapa tahun ini. Karena enggak mungkin kan security yang kerja dan lain tidak mengeluarkan biaya. Itu sebenarnya disubsidi developer," paparnya. (Baca juga: Tak Bayar Iuran, Aliran Listrik di Perumahan Aruba Diputus )
(mhd)
Berita Terkait
Negara Ini Umumkan Status...
Negara Ini Umumkan Status Darurat hanya karena Ada Pemadaman Listrik
Gangguan Sistem 500...
Gangguan Sistem 500 Kv, Sebagian Wilayah Jakarta Alami Pemadaman Listrik
Jadwal Pemadaman Listrik...
Jadwal Pemadaman Listrik 19 Januari 2021 Wilayah Kota Depok
Ini Jadwal Pemadaman...
Ini Jadwal Pemadaman Listrik 18 Januari 2021 Wilayah Kota Depok
Sempat Alami Gangguan,...
Sempat Alami Gangguan, Pasokan Listrik di Jakarta Kembali Normal
PLN Depok Bakal Lakukan...
PLN Depok Bakal Lakukan Pemadaman Pagi hingga Sore, Ini Jadwalnya
Berita Terkini
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
3 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
57 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
6 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved