Sulawesi Tengah Dinyatakan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Minggu, 30 September 2018 - 16:40 WIB
Sulawesi Tengah Dinyatakan...
Sulawesi Tengah Dinyatakan Tanggap Darurat Selama 14 Hari
A A A
JAKARTA - Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan tanggap darurat selama 14 hari. Masa tersebut diberlakukan sejak 28 September 2018-11 Oktober 2018 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho. Sutopo mengatakan, Gubernur Sulteng telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.

"Dengan ditetapkannya tanggap darurat, mulai dari pemerintah daerah dan pemerintah nasional memiliki kemudahan akses di dalam pengerahan personel, pengerahan logistik, peralatan. Termasuk penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam penanganan darurat di Sulawesi Tengah," ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/9/2018).

Sutopo memaparkan, Danren Korem 132 Tasulako ditunjuk sebagai komandan tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng. Adapun posko induk tanggap darurat ditempatkan di Makorem 132 Tadaluko, Kota Palu dan kabupaten yang terdampak juga mendirikan posko. Dengan begitu, koordinasi dalam menangani tanggal darurat bencana alam itu bisa berjalan dengan baik.

"Berdasarkan laporan, hari ini akan dilakukan set up semuanya dan segera dioperasikan dan daerah yang terdampak tadi saya sampaikan empat kabupaten atau kota terdampak gempa bumi dan tsunami," tuturnya.

Adapun yang terdampak itu, bebernya, yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong. Menteri Dalam Negeri pun telah mengeluarkan surat untuk memerintahkan bupati dan wali kota di 4 kabupaten kota itu segera menetapkan status tanggap darurat agar ada kemudahan akses sehingga penanganannya pun bisa dilakukan secara cepat.

Hingga saat ini, akses komunikasi meski terbatas ada di Kota Palu saja. Sedangkan Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong belum ada laporan berkesinambungan karena komunikasi masih lumpuh dan listrik masih padam. (Baca Juga: 71 WNA Jadi Korban Gempa dan Tsunami Sulteng )

"Tiga kabupaten belum dapat laporkan secara intensif. Kita tak tahu secara pasti bagaimana dampak bencana yang terjadi di sana, bagaimana penanganan dan lainnya. Presiden telah berusaha untuk kontak dengan Gubernur Sulawesi Tengah, ternyata juga mengalami kendala yang sama," katanya. (Baca Juga: Update Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng, 832 Orang Meninggal)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9291 seconds (0.1#10.140)