Nilai Rekrutmen CPNS Tak Adil, Ribuan Guru Tidak Tetap Blitar Kepung Kantor Dewan

Rabu, 26 September 2018 - 20:01 WIB
Nilai Rekrutmen CPNS Tak Adil, Ribuan Guru Tidak Tetap Blitar Kepung Kantor Dewan
Nilai Rekrutmen CPNS Tak Adil, Ribuan Guru Tidak Tetap Blitar Kepung Kantor Dewan
A A A
BLITAR - Unjuk rasa Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT dan PTT) Kabupaten Blitar menuntut diangkat pegawai negeri sipil tanpa tes terus berlanjut.

Massa yang sebelumnya berdemo di wilayah masing masing, akhirnya bersama sama mengepung Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Massa mendesak para anggota legislatif memperjuangkan aspirasi mereka.

"Kami menuntut diangkat PNS tanpa tes," ujar Ketua PGRI Kabupaten Blitar Munthohar kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Mereka juga menuntut syarat batasan maksimal usia CPNS 35 tahun dicabut. Sebab, syarat itu menutup kesempatan GTT/PTT yang sudah berusia lanjut. Padahal mereka, kata Munthohar mengabdi puluhan tahun dengan honor Rp150.000-Rp300.000 yang diterima tiga bulan sekali. "Karenanya batasan usia itu harus dicabut. Ini tidak adil," tegasnya.

Menurut Munthohar rekrutmen CPNS tahun 2018 dianggap tidak menguntungkan kelompok GTT/PTT dan honorer K2. Tidak hanya dari sisi syarat batas usia, tetapi juga kuota yang ditetapkan. Dari jumlah kuota 469 orang, formasi tenaga pendidik hanya mendapat 170 orang.

Begitu juga dengan formasi K2 hanya mendapat kiota 58 orang. Jatah selebihnya untuk formasi umum dan kesehatan. Padahal Kabupaten Blitar mengalami kekurangan tenaga pengajar sebanyak 2.278 orang.

"Jumlah GTT/PTT sendiri sekitar 3.000 orang dan K2 sebanyak 800 orang. Yang berusia di bawah 35 tahun hanya sebanyak 70 orang," jelasnya. Di depan legislatif mereka mengancam melanjutkan aksi mogok mengajar jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Menanggapi tuntutan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Endar Suparno berjanji akan membawa aspirasi ke pemerintah pusat dan siap mendampingi para tenaga GTT/PTT. "Kita siap mendampingi ke pusat, "ujarnya. Setelah mendengarkan penjelasan dewan, massa membubarkan diri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5750 seconds (0.1#10.140)