Dirlantas Polda Metro Sebut E Tilang Akan Pangkas Birokrasi Tilang

Rabu, 26 September 2018 - 22:10 WIB
Dirlantas Polda Metro...
Dirlantas Polda Metro Sebut E Tilang Akan Pangkas Birokrasi Tilang
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memastikan akan melakukan uji coba Elektronik Traffic Low Enforcement (ETLE) atau E Tilang pada awal Oktober 2018 mendatang. Penerapan E tilang ini akan memangkas proses penilangan yang sebelumnya pelanggaran pidana menjadi pelanggaran administratif.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, setelah diuji coba di jalan Thamrin Sudirman, ETLE akan ditebar di sejumlah titik. Memastikan itu, Yusuf nanti berkomunikasi dengan sejumlah pihak dengan tujuan menertibkan jalan prioritas dan protokol.

“Justru itu kita butuh masukan dari sejumlah pihak itu yang kayak gitu tadi. Jangan asal kita pasang kamera, kalau dipasang tidak terlalu bermanfaatkan sayang banget,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Selain itu, Yusuf berharap adanya ETLE akan merubah Mainset dan Cultureset masyarakat Jabodetabek. Sebab merubah itu diperlukan sistem yang bagus sehingga akan merubah kebiasaan yang tidak bagus secara sendiri. “Bukan manusia lagi yang ngawasi tapi sistem,” kata Yusuf

Yusuf juga menyebutkan ETLE memiliki payung hukum, diantaranya UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tak hanya itu, masalah pembelokiran STNK yang berkaitan dengan pelanggaran maupun tindak pidana juga akan diatur. “Apakah itu kecelakaan atau tindakan pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor itu sudah diatur, boleh diblokir,” kata Yusuf.

Karena itulah, dalam penerapan ETLE, Yusuf memastikan tidak ada kendala. Bahkan dirinya memastikan ETLE akan memangkas proses birokrasi tilang.

Karena itu, dalam sistem ETLE ini tindak pidana jadi pelanggaran administratif. Rumusan tentang itu masih dilakukan proses mulai dari Pengadilan, Kejaksaan, hingga Bank Bank lain.

“Saya berharap nanti tidak hanya dalam satu bank. Kalau perlu semua bank boleh kok menampung pembayaran untuk tilang ini. Bank yang punya kredibilitas yah,” ucapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
10 menit yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
23 menit yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
2 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
2 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
3 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved