Digerebek, Pelaku Begal Sadis Sembunyi di Dalam Lemari Pakaian
A
A
A
LUBUK LINGGAU - Jajaran Polsek Terawas Polres Musi Rawas meringkus seorang pelaku begal sadis, ST (39), dini hari tadi. Saat digerebek pelaku bersembunyi di dalam lemari pakaian di rumahnya Kelurahan Marga Bakti, RT 02, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Kapolsek Terawas Iptu Haerudin mengatakan, aksi curas atau yang sering disebut begal dilakukan tersangka terhadap korban yakni Aliffia Daffa Salwa Najuba (18), petani yang merupakan warga Dusun I, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian berlangsung di Desa Suko Rejo, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Saat kejadian korban sedang mengobrol dengan temannya di dalam kebun kelapa sawit di atas motor masing-masing. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung menodongkan senjata api ke kepala teman korban.
"Melihat kejadian tersebut korban pergi ketakutan meninggalkan sepeda motornya, sementara teman korban tiarap ketakutan. Setelah itu pelaku langsung pergi membawa sepeda motor korban,“ ujar Kapolsek.
Dalam peristiwa ini korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam putih no pol BG 2202 GC, 1 buah HP XIAOMI dan 1 buah HP Samsung J5. Jika diuangkan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Seusai mengalami aksi begal, korban langsung melapor ke Mapolsek Terawas. Kemudian, pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, jajaran Unit Reskrim Polsek Terawas yang dipimpim langsung Iptu Haerudin berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumahnya.
“Pada saat pengerbekan, pelaku sempat bersembunyi di dalam lemari, namun berhasil ditemukan oleh anggota. Lalu pelaku menyerah tanpa perlawanan, kemudian langsung digiring dan diamankan ke Polsek Terawas guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Kapolsek Terawas Iptu Haerudin mengatakan, aksi curas atau yang sering disebut begal dilakukan tersangka terhadap korban yakni Aliffia Daffa Salwa Najuba (18), petani yang merupakan warga Dusun I, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian berlangsung di Desa Suko Rejo, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Saat kejadian korban sedang mengobrol dengan temannya di dalam kebun kelapa sawit di atas motor masing-masing. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung menodongkan senjata api ke kepala teman korban.
"Melihat kejadian tersebut korban pergi ketakutan meninggalkan sepeda motornya, sementara teman korban tiarap ketakutan. Setelah itu pelaku langsung pergi membawa sepeda motor korban,“ ujar Kapolsek.
Dalam peristiwa ini korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam putih no pol BG 2202 GC, 1 buah HP XIAOMI dan 1 buah HP Samsung J5. Jika diuangkan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Seusai mengalami aksi begal, korban langsung melapor ke Mapolsek Terawas. Kemudian, pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, jajaran Unit Reskrim Polsek Terawas yang dipimpim langsung Iptu Haerudin berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumahnya.
“Pada saat pengerbekan, pelaku sempat bersembunyi di dalam lemari, namun berhasil ditemukan oleh anggota. Lalu pelaku menyerah tanpa perlawanan, kemudian langsung digiring dan diamankan ke Polsek Terawas guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(thm)