Bangun Akses Informasi di Kobar, 6 KIM Dibentuk Diskominfo

Senin, 24 September 2018 - 09:34 WIB
Bangun Akses Informasi...
Bangun Akses Informasi di Kobar, 6 KIM Dibentuk Diskominfo
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 6 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) resmi terbentuk di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. 6 KIM ini sebagai lembaga komunikasi masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan niai tambah.

Inisiasi pembentukan KIM ini merupakan salah satu peran dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). KIM yang terbentuk itu diresmikan pada saat gelaran kegiatan focus group discussion kemitraan profesi dan pembentukan KIM yang berlangsung pada 19 hingga 20 September 2018 di Hotel Mahkota Pangkalan Bun.

6 KIM yang resmi terbentuk itu, yakni KIM Sanggar Sahaluan Kelurahan Raja, KIM Agrowisata dan Taman Kelinci Desa Kumpai Batu dan KIM Pigaman Desa Pasir Panjang yang berada di wilayah Kecamatan Arut Selatan.

Kemudian KIM Palae dan KIM Sari Rasa yang berada di Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai, selanjutnya KIM Agrowisata Education Desa Pangkalan Tiga di Kecamatan Pangkalan Lada.

"Kelompok-kelompok itu sebenarnya sudah ada, kita tinggal mewadahinya secara formil dalam KIM ini. Setelah ini kita akan lakukan pembinaan dan tingkatkan, baik SDM-nya, pengetahuan maupun keterampilannya," kata Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskadar di Pangkalan Bun, Senin (24/9/2018).

Menurutnya, inisiasi pembentukan KIM di desa/kelurahan untuk membangun akses informasi dan komunikasi di Kobar. Baik informasi kegiatan maupun potensi lokal di wilayah KIM itu sendiri.

Lanjutnya, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, informasi sangat mudah untuk disebarkan kepada masyarakat melalui berbagai media. Seperti media online dan media sosial.

"Untuk itu diperlukan pengendalian dalam pemanfaatannya, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif," sebutnya.

"Nantinya KIM ini akan memberikan informasi yang ada ditingkat masyarakat ke pemerintah, dan juga pemerintah akan memberikan informasi kepada masyarakat melalui KIM. Dengan keberadaan KIM, penyebaran informasi-informasi positif bisa semakin luas, kemudian menangkal informasi-informasi negatif, seperti hoax dan sebagainya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)