Gerebek Gudang di Cilincing, BPOM Sita Jamu Senilai Rp15,7 Miliar

Jum'at, 21 September 2018 - 17:11 WIB
Gerebek Gudang di Cilincing,...
Gerebek Gudang di Cilincing, BPOM Sita Jamu Senilai Rp15,7 Miliar
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek gudang di Jalan Cemara II, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018). Dari lokasi itu, petugas mengamkan 1,6 juta obat dan jamu senilai Rp15,7 miliar.

Penggerebekan ini merupakan perkembangan kasus yang dilakukan pihaknya. Sebelumnya, Rabu 19 September 2018 lalu pihaknya mendapatkan informasi obat tradisional ilegal beredar. Operasi digencarkan dan mendapati
330 item atau setara 1.679.268 pieces ditemukan petugas. Obat Tradisional ilegal itu diduga mengandung bahan kimia.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, barang bukti ditemukan pertama kali di toko obat ANG di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabul lalu. Di situ petugas mengamankan 20 item.

"Berdasarkan temuan ini, petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan gudang berupa rumah tempat tinggal di daerah Cilincing," jelas Penny menyebutkan ada dua lokasi gudang.

Dalam operasi itu, petugas menemukan beberapa obat diketahui siap edar. Mereka sudah terbungkus rapih dan dimasukan dalam kardus. Rencananya obat itu akan dikirim ke daerah Kudus, Jawa Tengah.

Di antara yang diamankan, petugas mendapati bukti berupa jamu obat kuat laki-laki dengan merek Urat Madu, Tanduk Rusa, Spider, Cobra-X, dan Chang Sang; jamu pegel linu dengan merek Wantong Pegal Linu, Tawon Sakti, dan Tawon Liar; jamu asam urat dengan merek Assalam, Kapsul Asam Urat, dan Jaya Asli Anrat; serta jamu pelangsing dengan merek Lasmi dan Arma.

"Kami telah memeriksa delapan orang saksi yang berada di lokasi. Kami akan menindaklanjuti temuan ini melalui proses pro-justitia guna mengungkap aktor intelektual," tambah Penny.

Terkait maraknya peredaran OT ilegal, Penny meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Masyarakat juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih OT yang akan digunakan. Jangan membeli atau memilih produk OT yang tidak memiliki izin edar," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
1 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
1 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
2 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
2 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
4 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved