19 Warga Aceh Barat Dieksekusi Cambuk Dimuka Umum

Kamis, 20 September 2018 - 17:43 WIB
19 Warga Aceh Barat...
19 Warga Aceh Barat Dieksekusi Cambuk Dimuka Umum
A A A
MEULABOH - Sebanyak 19 warga di Kabupaten Aceh Barat, Aceh kembali dieksekusi cambuk dimuka umum, satu diantaranya adalah terpidana perempuan penjual miras oplosan yang dihukum 68 kali cambuk. Meski peraturan Gubernur Aceh telah melarang eksikusi cambuk didepan umum namun eksekusi itu tetap dilakukan pada Kamis (20/9/2018).

Satu persatu terpidana digiring ke halaman Masjid Agung Meulaboh, Aceh Barat, Aceh untuk menjalani hukuman cambuk.

Hukuman cambuk terhadap 19 warga Aceh Barat ini setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Qanun Aceh tahun 2011.

Rencananya eksekusi cambuk tersebut diikuti sebanyak 40 terpidana namun hanya berhasil dieksekusi sebanyak 19 orang.

Hukuman cambuk yang di aksanakan terbuka untuk umum ini dinilai telah mengabaikan peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 tahun 2018.

Padahal sesuai Pergub Aceh pelaksanaan hukuman cambuk ini harus dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Ahmad Sahruddin mengaku enggan untuk memberikan komentar tentang peraturan Gubernur Aceh tersebut namun untuk eksekusi cambuk hari ini yang hadir 22 orang.

“Yang berhasil dicambuk itu ada 19 orang sementara sisanya tidak bisa dicambuk karena sakit. Setelah mereka dicambuk semua terpidana mendapat perawatan medis sebab rata-rata mereka mengalami luka lembam usai dicambuk, ” katanya.
(sms)
Berita Terkait
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Terbukti Langgar Syariat...
Terbukti Langgar Syariat Islam, 3 Warga Aceh Selatan Dihukum Cambuk
Penegakkan Hukuman Cambuk...
Penegakkan Hukuman Cambuk di Aceh
Sepuluh Terpidana Jarimah...
Sepuluh Terpidana Jarimah Maisir Dihukum Cambuk di Aceh
Gara-gara Mesum di Mobil,...
Gara-gara Mesum di Mobil, Sepasang Kekasih di Aceh Dihukum Cambuk Sebanyak 25 Kali
Langgar Hukum Syariat...
Langgar Hukum Syariat Islam, Lima Orang di Aceh Dihukum Cambuk Hingga 70 Kali
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved