Taufik Usulkan Gerindra dan PKS Ajukan Satu Nama Cawagub DKI
Kamis, 20 September 2018 - 08:21 WIB
Taufik Usulkan Gerindra dan PKS Ajukan Satu Nama Cawagub DKI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik tak mau ambil pusing soal perebutan kursi DKI 2 untuk menggantikan Sandiaga Uno. Taufik menyarankan agar kedua partai pengusung mengirimkan masing-masing satu nama calon.
"Saya kira gini enggak perlu diramaikan. Ini tinggal Partai Gerindra dan PKS usulkan satu nama kadernya sampai ke Gubernur sampai ke DPRD selesai. Habis itu dilakukan paripurna pemilihan," ujar Taufik di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Wakil Ketua DPRD DKI tersebut melanjutkan, telah menerima SK dari Presiden RI Joko Widodo atas pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI. "Kami kan berdasarkan surat. Itu dasar keputusan presiden bukan berdasarkan berita, bukan berdasarkan apa sebenarnya. Enggak mesti ribet kalau mau ikuti aturan sudah masing-masing partai apa takutnya bertanding saja di DPRD," lanjutnya.
Taufik meminta kepada PKS untuk tertib aturan dan kembali menelaah Undang-Undang. Agar pencalonan cawagub DKI lebih berdasarkan aturan yang berlaku."Masak kursi Wagub ada jatah-jatahnya. Enggak baca saja, Undang-Undang ada jatah enggak, diusulkan oleh dua partai pengusung, dipilih DPRD itu jelas Undang-Undang. Dan itu bahasa Indonesia itu undang-undang jadi nggak ada tafsir lain menurut saya," ujarnya.
Dia pun mengajak PKS untuk bertanding sehat pengajuan nama berdasarkan keputusan DPRD DKI."Oh iya enggak. Kalau dibilang DPRD calon dari PKS iya monggo silakan makanya kita bertanding saja di DPRD gitu loh," ucapnya.
"Saya kira gini enggak perlu diramaikan. Ini tinggal Partai Gerindra dan PKS usulkan satu nama kadernya sampai ke Gubernur sampai ke DPRD selesai. Habis itu dilakukan paripurna pemilihan," ujar Taufik di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Wakil Ketua DPRD DKI tersebut melanjutkan, telah menerima SK dari Presiden RI Joko Widodo atas pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI. "Kami kan berdasarkan surat. Itu dasar keputusan presiden bukan berdasarkan berita, bukan berdasarkan apa sebenarnya. Enggak mesti ribet kalau mau ikuti aturan sudah masing-masing partai apa takutnya bertanding saja di DPRD," lanjutnya.
Taufik meminta kepada PKS untuk tertib aturan dan kembali menelaah Undang-Undang. Agar pencalonan cawagub DKI lebih berdasarkan aturan yang berlaku."Masak kursi Wagub ada jatah-jatahnya. Enggak baca saja, Undang-Undang ada jatah enggak, diusulkan oleh dua partai pengusung, dipilih DPRD itu jelas Undang-Undang. Dan itu bahasa Indonesia itu undang-undang jadi nggak ada tafsir lain menurut saya," ujarnya.
Dia pun mengajak PKS untuk bertanding sehat pengajuan nama berdasarkan keputusan DPRD DKI."Oh iya enggak. Kalau dibilang DPRD calon dari PKS iya monggo silakan makanya kita bertanding saja di DPRD gitu loh," ucapnya.
(whb)