Penerapan E-Tilang, Balik Nama Kendaraan Wajib Dilakukan

Selasa, 18 September 2018 - 17:28 WIB
Penerapan E-Tilang,...
Penerapan E-Tilang, Balik Nama Kendaraan Wajib Dilakukan
A A A
JAKARTA - Masyarakat penjual dan pembeli kendaraan wajib melakukan daftar ulang kendaraan guna mempermudah sistem tilang elektronik (e-Tilang). Sebab, apabila tidak balik nama maka penjual akan terganggu dengan kiriman surat tilang.

Ketua Dewan Transportasi DKI Jakarta, Ellen Tankudung pada prinsipnya menyambut baik penerapan E-Tilang. Ia pun sependapat dengan Ditlantas Polda Metro Jaya yang meyakini cara ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Karena itu, Ellen mengajak masyarakat yang telah menjual mobil melakukan pemutihan nama kendaraan di Samsat. Cara ini akan membantu pembayaran E-Tilang.

“Memang ada metode klarifikasi. Tapi alangkah baiknya balik nama dulu,” ujar Ellen, Selasa (18/9/2018).

Di sisi lain, Ellen mengakui dengan tidak melakukan klarifikasi, pemilik kendaraan sebelumnya akan dibuat kerepotan. Sebab surat tilang akan dikirimkan ke pemilik kendaraan yang terdaftar. Belum lagi untuk memproses klarifikasi yang memakan waktu.

Termasuk soal penerapan pajak progresif, kata Ellen, kendaraan yang belum diputihkan membuat pajak meningkat sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2/2015.

Dalam penerapan E-Tilang, Ellen melihat alasan apapun tak terbantahkan. Capturan foto dan rekaman real di lokasi menjadi bukti autentik. Bukti ini bisa menjadi salah satu alasan polisi bila sewaktu-waktu mengalami gugatan di pengadilan.
(thm)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
1 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
1 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
2 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
2 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
4 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
4 jam yang lalu
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved