2 Distributor Diringkus, Polisi Buru Sales Pemasok Obat Palsu ke Apotek

Selasa, 18 September 2018 - 16:01 WIB
2 Distributor Diringkus,...
2 Distributor Diringkus, Polisi Buru Sales Pemasok Obat Palsu ke Apotek
A A A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki sales yang memasok obat-obatan palsu ke apotek di Jabodetabek. Sejauh ini polisi sudah meringkus dua distributor obat palsu dan mengamankan 15.367 butir obat palsu.

Kasubnit 1 Indact Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo mengatakan terungkapnya kasus ini setelah unitnya dipimpin Kompol Victor Ingkiriwang dan AKP Andika Urassyidin melakukan penelusuran usai menangkap penyalahguna obat daftar G diawal bulan Agustus 2018.

Penindakan dilakukan dengan mengintogerasi pelaku, dan mendapati obat kerap didapat di Tambora Jakarta Barat dan Babelan Bekasi, pencarian dilakukan.

Satu butir obat tramadol ditemukan, keabsahan obat kemudian dilakukan dengan mengkroscek ke produsen obat. Hasilnya, produsen obat mengakui bahwa tramadol itu bukan produksi miliknya.

Terlebih semenjak penangkapan setahun lalu dirinya sudah tak lagi memproduksi. “Ini mengindikasikan bahwa obat itu palsu,” tegas Sutarmo di di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/9/2018).

Masih dalam penindakan, Sutarmo mengatakan pihaknya mendalami kasus ini. Selain menjual obat daftar G, para pelaku juga kerap meracik obat, padahal keduanya tidak berlisensi dan bukan ahli farmasi.

Hingga saat ini ditulis, polisi sendiri masih menelusuri sales yang diduga pemasok obat daftar G ke sejumlah apotik di Jakarta. Pencarian seksama dilakukan, lantaran Sales diketahui merupakan sales gelap yang tidak jelas identitas maupun perusahaanya.

“Kami mencurigai dia yang kerap masukin obat. Selain itu di obat yang dipasarkan tidak memiliki lisensi dari BPOM,” tuturnya. (Baca: Distributor Tramadol Palsu Dibekuk, 15.367 Butir Obat Palsu Diamankan )

Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara minimal lima tahun lantaran dianggap melanggar Undang undang kesehatan no 36 tahun 2009 dan Undang Undang Perlindungan Konsumen nomer 8 tahun 1999.
(ysw)
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat dan Suplemen Palsu Beromzet Rp130,4 Miliar
Bongkar Peredaran Obat...
Bongkar Peredaran Obat Keras di Jakarta, Polisi Tangkap Perawat hingga Asisten Apoteker
Polisi Buru Pemasok...
Polisi Buru Pemasok Obat dan Suplemen Palsu yang Dijual di E-commerce
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Metrologi Ilegal
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Palsu, Keuntungan Senilai Rp130,4 Miliar
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
15 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
3 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
4 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
5 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
5 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved