Golkar Jabar Konsisten Tak Calonkan Kader yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi
A
A
A
PURWAKARTA - DPD Partai Golkar Jawa Barat konsisten untuk tidak mencalonkan kader yang pernah tersandung kasus korupsi. Meskipun keputusan Mahkamah Agung atas uji materil PKPU No 20/2018 memperbolehkan caleg bekas koruptor untuk mencalonkan dalam Pileg 2019.
“Golkar Jabar tetap konsisten pada keputusan semula. Kader yang pernah tersangkut kasus korupsi tidak bisa mencalonkan diri menjadi anggota parlemen. Bukan hanya kasus korupsi, kasus lain pun kami jadikan pertimbangan,” kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Senin (17/9/2018).
Kasus lain, menurut Dedi, adalah semua tindak pidana yang tercantum dalam PKPU No 20/2018. Di antaranya tindak pidana narkotika dan kekerasan terhadap anak. Selain itu, kasus hukum meski berupa tindak pidana ringan turut menjadi pertimbangan Golkar Jabar.
Kebijakan tersebut digulirkan berdasarkan fakta integritas yang sudah disepakati seluruh kader partai berlambang pohon beringin itu. Sebanyak 4 poin sudah ditandatangani dan menjadi peraturan mengikat bagi seluruh kader termasuk caleg.
“Rujukan kami fakta integritas yang sudah ditandatangani kader. Para bacaleg pun sudah menandatangani. Artinya, ini menjadi peraturan yang mengikat bagi kami di internal Golkar Jabar,” katanya.
Keempat poin tersebut adalah bacaleg tidak pernah tersangkut kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kemudian, bacaleg tidak pernah dan tidak sedang menjalankan bisnis yang mengeksploitasi alam.
Selanjutnya, jika terpilih menjadi anggota parlemen, mereka harus menyumbangkan 15% penghasilannya untuk kegiatan sosial. Terakhir, anggota parlemen dari Partai Golkar Jawa Barat tidak boleh melakukan poligami, kecuali atas izin istri pertama.
Menurut Dedi Mulyadi, fakta integritas tersebut bukan hanya menjadi simbol. Akan tetapi, peraturan resmi yang harus dilaksanakan keluarga besar Golkar Jabar. Dia meyakini hal tersebut merupakan ikhtiar perubahan dan spirit anti korupsi dari kader di Jawa Barat.
“Mungkin kalau yang lain hanya simbolik dan formalitas. Kita di Jawa Barat tidak begitu. Semua poin itu harus konsisten terlaksana dalam proses konsolidasi yang sedang kami jalankan. Kader harus menjadi contoh bagi rakyat. Termasuk bacaleg harus menjadi teladan yang baik,” ujarnya.
“Golkar Jabar tetap konsisten pada keputusan semula. Kader yang pernah tersangkut kasus korupsi tidak bisa mencalonkan diri menjadi anggota parlemen. Bukan hanya kasus korupsi, kasus lain pun kami jadikan pertimbangan,” kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Senin (17/9/2018).
Kasus lain, menurut Dedi, adalah semua tindak pidana yang tercantum dalam PKPU No 20/2018. Di antaranya tindak pidana narkotika dan kekerasan terhadap anak. Selain itu, kasus hukum meski berupa tindak pidana ringan turut menjadi pertimbangan Golkar Jabar.
Kebijakan tersebut digulirkan berdasarkan fakta integritas yang sudah disepakati seluruh kader partai berlambang pohon beringin itu. Sebanyak 4 poin sudah ditandatangani dan menjadi peraturan mengikat bagi seluruh kader termasuk caleg.
“Rujukan kami fakta integritas yang sudah ditandatangani kader. Para bacaleg pun sudah menandatangani. Artinya, ini menjadi peraturan yang mengikat bagi kami di internal Golkar Jabar,” katanya.
Keempat poin tersebut adalah bacaleg tidak pernah tersangkut kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kemudian, bacaleg tidak pernah dan tidak sedang menjalankan bisnis yang mengeksploitasi alam.
Selanjutnya, jika terpilih menjadi anggota parlemen, mereka harus menyumbangkan 15% penghasilannya untuk kegiatan sosial. Terakhir, anggota parlemen dari Partai Golkar Jawa Barat tidak boleh melakukan poligami, kecuali atas izin istri pertama.
Menurut Dedi Mulyadi, fakta integritas tersebut bukan hanya menjadi simbol. Akan tetapi, peraturan resmi yang harus dilaksanakan keluarga besar Golkar Jabar. Dia meyakini hal tersebut merupakan ikhtiar perubahan dan spirit anti korupsi dari kader di Jawa Barat.
“Mungkin kalau yang lain hanya simbolik dan formalitas. Kita di Jawa Barat tidak begitu. Semua poin itu harus konsisten terlaksana dalam proses konsolidasi yang sedang kami jalankan. Kader harus menjadi contoh bagi rakyat. Termasuk bacaleg harus menjadi teladan yang baik,” ujarnya.
(wib)