Sekap 2 Karyawan Minimarket, Perampok Sikat Isi Brankas Rp23 Juta
A
A
A
SEMARANG - Perampokan kembali terjadi di Kota Semarang, Kali ini menyasar sebuah minimarket yang berada di Jalan Setiabudi, Ngesrep, Banyumanik, sekitar pukul 03.10 WIB, Jumat (14/9/2018). Pelaku yang berjumlah lima orang itu berhasil menggasak uang tunai Rp23 juta yang disimpan dalam brankas.
Menurut Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli, sebelum menggasak brankas, para pelaku telah menyekap dua orang karyawan minimarket. Keduanya bernama April Riyanto Nugroho (21), merupakan warga Pati, dan Riki Widyantoro (22), warga Kabupaten Lampung Barat.
"Dari keterangan saksi, perampok datang mengendarai mobil Suzuki Ertiga, langsung masuk empat orang dengan menggunakan penutup kepala. Kemudian dua orang masuk, dua orang menunggu di luar. Mereka juga sempat menodongkan pistol kepada dua karyawan," ungkap Retno.
Dalam aksinya, dengan menodongkan pistol, para pelaku mengambil uang yang tersimpan di meja kasir.
“Saat itu pelaku meminta paksa kunci brankas dengan memukul tengkuk karyawan minimarket. Mereka juga minta ditunjukan keberadaan ruang brankas,” ungkapnya.
Kapolsek membeberkan bahwa dua orang karyawan disuruh membuka brankas. Baru kemudian mereka diikat jempol tanganya dengan kabel, dalam posisi jongkok. Sementara itu, dalam olah TKP, polisi menyita beberapa barang bukti termasuk rekaman kamera CCTV.
Menurut Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli, sebelum menggasak brankas, para pelaku telah menyekap dua orang karyawan minimarket. Keduanya bernama April Riyanto Nugroho (21), merupakan warga Pati, dan Riki Widyantoro (22), warga Kabupaten Lampung Barat.
"Dari keterangan saksi, perampok datang mengendarai mobil Suzuki Ertiga, langsung masuk empat orang dengan menggunakan penutup kepala. Kemudian dua orang masuk, dua orang menunggu di luar. Mereka juga sempat menodongkan pistol kepada dua karyawan," ungkap Retno.
Dalam aksinya, dengan menodongkan pistol, para pelaku mengambil uang yang tersimpan di meja kasir.
“Saat itu pelaku meminta paksa kunci brankas dengan memukul tengkuk karyawan minimarket. Mereka juga minta ditunjukan keberadaan ruang brankas,” ungkapnya.
Kapolsek membeberkan bahwa dua orang karyawan disuruh membuka brankas. Baru kemudian mereka diikat jempol tanganya dengan kabel, dalam posisi jongkok. Sementara itu, dalam olah TKP, polisi menyita beberapa barang bukti termasuk rekaman kamera CCTV.
(sms)