Besok, Bank DKI Layani Pembayar PBB-P2 hingga Malam Hari

Kamis, 13 September 2018 - 21:05 WIB
Besok, Bank DKI Layani...
Besok, Bank DKI Layani Pembayar PBB-P2 hingga Malam Hari
A A A
JAKARTA - Bank DKI menambah jam layanan kantor di hari terakhir tenggat waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) yang jatuh pada Jumat 14 September 2018. Perbankan milik Pemprov DKI akan setia melayani warga hingga pukul 22.00 WIB.

Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memberikan kesempatan layanan untuk wajib pajak.

"Bank DKI memberikan tambahan jam layanan khusus pembayaran PBB-P2 pada tanggal 14 September 2018 hingga pukul 22.00 WIB. Ini sebagai upaya kami mendukung peningkatan pemasukan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Zulfarshah di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Dia menambahkan, ada 17 kantor layanan Bank DKI yang beroperasi hingga pukul 22.00, yakni:

1. Kantor Cabang Balai Kota
2. Kantor Cabang Juanda
3. Kantor Cabang Pintu Besar Selatan
4. Kantor Cabang Tanjung Priok
5. Kantor Cabang Matraman
6. Kantor Cabang Otista
7. Kantor Cabang Kebayoran Baru
8. Kantor Cabang Syariah Wahid Hasyim
9. Kantor Cabang Permata Hijau
10. Kantor Cabang Pembantu Abdul Muis
11. Kantor Cabang Pembantu Jatibaru
12. Kantor Cabang Samsat Dispenda Daan Mogot
13. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Timur
14. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Selatan
15. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Barat
16. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Utara
17. Kantor Cabang Pembantu Wali Kota Jakarta Pusat

Selain ke-17 kantor layanan di atas, Bank DKI juga membuka seluruh kantor layanannya hingga pukul 16.00 WIB khusus pembayaran PBB-P2 kecuali payment point.

Lebih lanjut dia berharap, warga dapat memanfaatkan layanan ini. Sehingga kewajiban pembayaran PBB-P2 bisa tepat waktu.

Terlebih untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB-P2, Bank DKI juga telah mempunyai layanan aplikasi JakOne Mobile. Dimana Pengguna JakOne mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak yang akan dibayar.

"Bagi wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor layanan Bank DKI, mereka dapat langsung melakukan pembayaran pajak via JakOne Mobile," terangnya.

Selain itu, Bank DKI akan memberikan hadiah 5 unit motor secara gratis tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile.

"Promo pembayaran PBB tersebut berlaku bagi seluruh pengguna JakOne Mobile," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Dukung Penerimaan Pajak...
Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Wajib Pajak
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
1 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
1 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
2 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
2 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
4 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
4 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved