12.119 Warga Sleman Belum Rekam E-KTP

Rabu, 12 September 2018 - 15:00 WIB
12.119 Warga Sleman...
12.119 Warga Sleman Belum Rekam E-KTP
A A A
SLEMAN - Warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) masih cukup banyak. Dari 787.958 wajib KTP, yang sudah rekam e-KTP baru 775.859 atau 98,46%. Sisanya 12.119 atau 1,54% belum. Padahal data tersebut sangat penting. Bukan hanya untuk kepentingan kependudukan, tapi juga bidang lain.

"Karena itu kami mengimbau masyarakat memperhatikan serta melakukan perekaman data bagi yang belum memiliki dan upgrade atau pemutakniran data bagi yang mengalami peristiwa penting," kata kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat, Rabu (12/9/2018).

Untuk itu, berbagai upaya dilakukan Pemkab Sleman untuk meningkatkan kesadaran warga tertib dalam adminsitrasi kependudukan (adminduk). Di antaranya melalui sosialiasasi dan penyuluhan maupun inovasi dalam hal kependudukan sekaligus implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) tanggal 7 Februari 2018.

"Untuk mendukung program GISA ini berbagai inovasi telah kami luncurkan. Antara lain inovasi Integrasi Dokumen Layanan Kependudukan (Idola)," katanya.

Jazim Sumirat menjelaskan Idola mengintegrasikan seluruh pemutakhiran data kependudukan melalui satu paket layanan. Dia mencontohkan adanya peristiwa kelahiran, yaitu merupakan peristiwa penting yang akan mempengaruhi perubahan dokumen dikarenakan adanya penambahan anggota keluarga serta dibutuhkan pendataan bagi kelahiran tersebut.

"Di saat ada peristiwa penting itu (kelahiran), secara otomatis semua dokumen kependudukan akan berubah seperti Kartu Keluarga, akte kelahiran, juga ada hak anak yaitu Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui inovasi Idola akan dilakukan pemutakhiran seluruh dokumen kependudukan ini dengan layanan terpadu," kata Jazim.

Tidak hanya peristiwa kelahiran, implementasi Idola juga dilakukan untuk setiap adanya peristiwa-peristiwa penting lain yang diperlukan adanya pemutakhiran dokumen kependudukan seperti halnya perkawinan, perpindahan atau pergantian alamat tinggal atau bahkan perceraian. "Inovasi Idola merupakan bentuk penyederhanaan mekanisme dan syarat administrasi kependudukan," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Disdukcapil Gowa Sasar...
Disdukcapil Gowa Sasar 14.000 Remaja untuk Perekaman e-KTP
Disdukcapil Maros Jemput...
Disdukcapil Maros Jemput Bola untuk Percepat Cakupan Wajib E-KTP
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
3 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
5 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
8 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
10 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
10 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved