Tak Diloloskan Jadi Caleg, Wakil Ketua DPRD Laporkan Komisioner KPU DKI ke Polisi

Senin, 10 September 2018 - 22:01 WIB
Tak Diloloskan Jadi...
Tak Diloloskan Jadi Caleg, Wakil Ketua DPRD Laporkan Komisioner KPU DKI ke Polisi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik melaporkan Komisioner KPU DKI Jakarta dengan tuduhan melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu yang meloloskan M Taufik sebagai caleg di Pemilu 2019.

"Melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tujuh komisioner KPU DKI Jakarta yang dianggap sudah merampas hak konstitusional klien kami. Pasal yang diduga dilanggar para komisioner itu Pasal 16 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar kuasa hukum M Taufik, Mohammad Taufiqurrahman pada wartawan, Senin (10/9/2018).

Menurut dia, semua komisioner KPU DKI Jakarta dinilai arogan selaku penyelenggara pemilu. Sebabnya, mereka dianggap tak mengindahkan putusan Bawaslu. Dia menganggap KPU DKI tak hanya telah melakukan pelanggaran, tapi juga sudah melanggar kaidah hukum pidana.

Maka itu, lanjut dia, sudah selayaknya kliennya melaporkan para komisioner tersebut tentang dugaan tindak pidana akan yang dialami kliennya. Dalam membuat laporan itu, pihaknya menyertakan barang bukti seperti salinan putusan Bawaslu yang memerintahkan KPU DKI Jakarta untuk mengubah status M Taufik dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.

"Di aturan Bawaslu itu mengikat menyatakan keputusan Bawaslu itu berkekuatan hukum final tidak ada upaya hukum lagi. Jadi, tidak ada cara lain dan tidak ada jalan lain kepada KPU selain menjalani putusan ini. Kecuali memang mereka ya belaga-belaga genit aja sekarang ini," katanya.

Adapun laporan itu bernomor TBL/4800/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Mereka yang dilaporkan itu Betty Epsilom Indroos, Partono, Sunardi, Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniati dan Marlina yang dituduh melanggar Pasal 216 ayat 1 KUHP.
(whb)
Berita Terkait
Kalahkan PDIP dan Gerindra,...
Kalahkan PDIP dan Gerindra, PKS Pemenang Pileg DPRD DKI Jakarta
Perda P2APBD DKI Jakarta...
Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun
Pileg 2024, Bang Pur...
Pileg 2024, Bang Pur Yakin Dapil 8 Bakal Raih Lebih 2 Kursi di DPRD DKI
Kevin Wu Berpeluang...
Kevin Wu Berpeluang Lolos ke Kebon Sirih Kalahkan Petahana
Caleg Petahana DPRD...
Caleg Petahana DPRD DKI Jakarta Dominasi Dapil 10
PKS Menang di Pileg...
PKS Menang di Pileg DPRD DKI, Khoirudin: Terima Kasih Warga Jakarta
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
35 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved