Soal Wagub DKI, PKS Masih Menunggu Keppres Pemberhentian Sandiaga
Senin, 10 September 2018 - 12:39 WIB
Soal Wagub DKI, PKS Masih Menunggu Keppres Pemberhentian Sandiaga
A
A
A
JAKARTA - Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana mengatakan, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk kembali membahas nama-nama yang akan menggantikan posisi Sandiaga Salahudin Uno tersebut.
"Masih menunggu Keppres (Tentang Pemberhentian Wakil Gubernur DKI) ya," kata pria yang akrab disapa Sani saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
DPRD DKI, lanjut dia, sudah memberikan surat rekomendasi pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada Kemendagri. Karena itu, pihaknya hanya menunggu terbitnya Keppres tersebut.
"Sejak paripurna semestinya sudah ya, tapi sepertinya sudah, kita hanya menunggu," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku sejak dua minggu penetapan pemberhentian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui rapat paripurna maka DPRD DKI sudah bisa membahasnya.
Bila merujuk pada waktu rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin, 27 Agustus 2018 lalu maka hari ini, Senin (11/9/2018) sudah bisa membahasnya. "DPD Gerindra DKI sudah menyerahkan nama ke DPP partai yaitu Pak Taufik," ujarnya.
"Masih menunggu Keppres (Tentang Pemberhentian Wakil Gubernur DKI) ya," kata pria yang akrab disapa Sani saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
DPRD DKI, lanjut dia, sudah memberikan surat rekomendasi pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada Kemendagri. Karena itu, pihaknya hanya menunggu terbitnya Keppres tersebut.
"Sejak paripurna semestinya sudah ya, tapi sepertinya sudah, kita hanya menunggu," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku sejak dua minggu penetapan pemberhentian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui rapat paripurna maka DPRD DKI sudah bisa membahasnya.
Bila merujuk pada waktu rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin, 27 Agustus 2018 lalu maka hari ini, Senin (11/9/2018) sudah bisa membahasnya. "DPD Gerindra DKI sudah menyerahkan nama ke DPP partai yaitu Pak Taufik," ujarnya.
(ysw)