Polisi Kesulitan Cari Aset Hasil Korupsi di P4TKSB
Rabu, 05 September 2018 - 17:25 WIB
Polisi Kesulitan Cari Aset Hasil Korupsi di P4TKSB
A
A
A
SLEMAN - Polda DIY mengaku kesulitan mencari aset para tersangka hasil korupsi di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) Yogyakarta yang berlokasi di Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. Ini lantaran dalam melakukan transanksi keuangan tidak melalui perbankan melainkan secara tunai.
Dugaan kasus kosupsi di lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini mencuat pada akhir 2016. Di kantor P4TKSB Yogyakarta itu polisi sempat melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti transaksi keuangan mencurigakan serta sejumlah uang tunai.
Polisi sendiri telah menetapkan empat tersangka. Dari jumlah ini satu tersangka meninggal dunia sehingga tinggal tiga tersangka. Namun siapa saja mereka polisi belum memberikan keterangan, hanya yang jelas semuanya pejabat teras di tempat tersebut. Mereka ada yang warga DIY dan luar DiY.
"Ini masih susah mencari asetnya karena ditutupi dan disembunyikan ada yang jadi rumah dan tanah dan tidak melalui perbankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo, Rabu (5/9/2018).
Gatot menjelaskan, untuk kasus ini mencoba mengembalikan uang negara sebesar Rp10 miliar. Untuk itu beberapa asat para tersangka baik pembeliaannya setelah dan saat kejadian sudah disita. Aset itu ada di DIY dan luar DIY, total yang sudah disita sekitar Rp7 miliar. "Sejumlah aset yang telah disita itu dalam bentuk tanah, rumah, mobil dan juga uang tunai," jelasnya.
Dugaan kasus kosupsi di lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini mencuat pada akhir 2016. Di kantor P4TKSB Yogyakarta itu polisi sempat melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti transaksi keuangan mencurigakan serta sejumlah uang tunai.
Polisi sendiri telah menetapkan empat tersangka. Dari jumlah ini satu tersangka meninggal dunia sehingga tinggal tiga tersangka. Namun siapa saja mereka polisi belum memberikan keterangan, hanya yang jelas semuanya pejabat teras di tempat tersebut. Mereka ada yang warga DIY dan luar DiY.
"Ini masih susah mencari asetnya karena ditutupi dan disembunyikan ada yang jadi rumah dan tanah dan tidak melalui perbankan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo, Rabu (5/9/2018).
Gatot menjelaskan, untuk kasus ini mencoba mengembalikan uang negara sebesar Rp10 miliar. Untuk itu beberapa asat para tersangka baik pembeliaannya setelah dan saat kejadian sudah disita. Aset itu ada di DIY dan luar DIY, total yang sudah disita sekitar Rp7 miliar. "Sejumlah aset yang telah disita itu dalam bentuk tanah, rumah, mobil dan juga uang tunai," jelasnya.
(wib)