Kejati Sumut Serahkan Terpidana Perdagangan Manusia ke Kejati NTT

Minggu, 02 September 2018 - 14:35 WIB
Kejati Sumut Serahkan...
Kejati Sumut Serahkan Terpidana Perdagangan Manusia ke Kejati NTT
A A A
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan terpidana kasus perdagangan manusia, Diana Aman, ke Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Diana merupakan buronan Kejari Kupang dan telah divonis dengan 9 tahun penjara pada Mei 2017 oleh Pengadilan Negeri Kupang.

"Dia diamankan oleh Imigrasi Tanjung Balai saat kembali dari Malaysia dengan menumpangi Kapal Ferry Ocean Star 2 menuju Pelabuhan Teluk Nibung. Kemudian Imigrasi menyerahkannya kepada Kejari Tanjungbalai," terang Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Sabtu 1 September 2018.

Sumanggar menjelaskan, Diana merupakan pelaku penjualan orang yang kabur saat pengalihan tahanan dikabulkan majelis hakim. Sehingga saat pembacaan putusan terpidana tidak hadir atau in absensia. "Untuk menghindari kejaran petugas terpidana sempat berpindah-pindah tempat baik di Jakarta maupun Medan yang kemudian kabur ke Malaysia," jelas Sumanggar.

Diana, merupakan warga Tebing Tinggi dan berprofesi sebagai penyalur TKI ke luar negeri. "Iya memang itu profesinya," ujarnya.

Diketahui, terpidana merupakan bagian dari sindikat penjualan orang internasional. Memang pelaku sudah dinyatakan buron sejak Mei 2017, dan akhirnya tertangkap petugas imigrasi Tanjung Balai ketika hendak ke Tebing Tinggi menemui anggota keluarganya.

Untuk selanjutnya, terpidana langsung diboyong ke Kupang guna pelaksanaan eksekusi dan menyerahkannya kepada pihak Lapas guna menjalani hukuman yang sudah diputuskan. Diana Aman merupakan gembong perdagangan manusia di NTT mengakibatkan kematian Yufrinda Selan yang meninggal di Malaysia beberapa waktu lalu.
(wib)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved