Kejati Sumut Serahkan Terpidana Perdagangan Manusia ke Kejati NTT

Minggu, 02 September 2018 - 14:35 WIB
Kejati Sumut Serahkan...
Kejati Sumut Serahkan Terpidana Perdagangan Manusia ke Kejati NTT
A A A
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan terpidana kasus perdagangan manusia, Diana Aman, ke Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Diana merupakan buronan Kejari Kupang dan telah divonis dengan 9 tahun penjara pada Mei 2017 oleh Pengadilan Negeri Kupang.

"Dia diamankan oleh Imigrasi Tanjung Balai saat kembali dari Malaysia dengan menumpangi Kapal Ferry Ocean Star 2 menuju Pelabuhan Teluk Nibung. Kemudian Imigrasi menyerahkannya kepada Kejari Tanjungbalai," terang Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Sabtu 1 September 2018.

Sumanggar menjelaskan, Diana merupakan pelaku penjualan orang yang kabur saat pengalihan tahanan dikabulkan majelis hakim. Sehingga saat pembacaan putusan terpidana tidak hadir atau in absensia. "Untuk menghindari kejaran petugas terpidana sempat berpindah-pindah tempat baik di Jakarta maupun Medan yang kemudian kabur ke Malaysia," jelas Sumanggar.

Diana, merupakan warga Tebing Tinggi dan berprofesi sebagai penyalur TKI ke luar negeri. "Iya memang itu profesinya," ujarnya.

Diketahui, terpidana merupakan bagian dari sindikat penjualan orang internasional. Memang pelaku sudah dinyatakan buron sejak Mei 2017, dan akhirnya tertangkap petugas imigrasi Tanjung Balai ketika hendak ke Tebing Tinggi menemui anggota keluarganya.

Untuk selanjutnya, terpidana langsung diboyong ke Kupang guna pelaksanaan eksekusi dan menyerahkannya kepada pihak Lapas guna menjalani hukuman yang sudah diputuskan. Diana Aman merupakan gembong perdagangan manusia di NTT mengakibatkan kematian Yufrinda Selan yang meninggal di Malaysia beberapa waktu lalu.
(wib)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
3 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
5 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
6 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
8 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
8 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved