Perkosa Anak SD, Rektorat UIR Persilakan Proses Hukum Dua Stafnya

Sabtu, 01 September 2018 - 01:12 WIB
Perkosa Anak SD, Rektorat...
Perkosa Anak SD, Rektorat UIR Persilakan Proses Hukum Dua Stafnya
A A A
PEKANBARU - Pihak rektorat Universitas Islam Riau (UIR) menyatakan telah mengetahui kabar kalau ada dua staf yang terlibat dugaan kasus asusila yang dialami anak SD hingga hamil 7 bulan. Pihak kampuspun menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwajib.

"Pak Rektor sudah mengetahui terkait kasus asusila tersebut. Dia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," ucap Humas Universtitas Riau, Syafriadi Jumat (31/8/2018).

Sampai saat ini, rektor UIR mengaku belum mengetahui secara detail kasus asusila tersebut. Namun, dia mempercayakan sepenuhnya ke Polresta Pekanbaru yang saat ini tengah menangani kasus tersebut.

"Pak rektor juga sejauh ini belum menyebut nama mereka (pelaku dugaan cabul)," imbuhnya.

Dua pelaku yang melakukan perbuatan cabul seorang anak SD di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru adalah US (60) yang bekerja sebagai staf TU FKIP dan pempinanan RP (50) yang menjabat Kabag TU FKIP Universitas Islam Riau.

Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak (LBP2A) Riau, Rosmaini mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan diberbagai tempat termasuk hotel. Korban sebut saja Melati (14) selalu dijemput pelaku dari sekolah.

"Perbuatan asusila pelaku sudah dilakukan sejak awal tahun 2018,"ucapnya

Pelaku yang diduga pertama melakukan perbuatan cabul adalah US. Pria yang merupakan tetangga dari Melati ini melakukan perbuatan cabul beberapa kali terhadap korban. Modusnya, pelaku selalu memberikan uang jajan kepada Melati. US memiliki ikatan darah dengan korban. Dimana US adalah abang dari kakeknya.

Tidak sampai disitu, US pun melakukan perbuatan lebih tercela, yakni 'memberikan' Melati ke RP yang tidak lain adalah atasan US. RP pun melakukan perbuatan cabul beberapa kali ke anak tidak berdosa itu.

Menurut N, ibu korban bahwa US merupakan orang dekat Melati. Selain tetangga, US merupakan kerabat dari ayahnya.

"Dia selama ini sering antar jemput anak saya. Kami tentu percaya dengannya. Tapi saya tidak menyangka dia melakukan perbuatan bejat terhadap anak saya. Anak saya duduk di bangku kelas 6. Kalau secara tutur, anak saya ini memanggilnya kakek karena saudara dari suami saya," keluh N.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3134 seconds (0.1#10.140)