Perkosa Anak SD, Rektorat UIR Persilakan Proses Hukum Dua Stafnya

Sabtu, 01 September 2018 - 01:12 WIB
Perkosa Anak SD, Rektorat...
Perkosa Anak SD, Rektorat UIR Persilakan Proses Hukum Dua Stafnya
A A A
PEKANBARU - Pihak rektorat Universitas Islam Riau (UIR) menyatakan telah mengetahui kabar kalau ada dua staf yang terlibat dugaan kasus asusila yang dialami anak SD hingga hamil 7 bulan. Pihak kampuspun menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwajib.

"Pak Rektor sudah mengetahui terkait kasus asusila tersebut. Dia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," ucap Humas Universtitas Riau, Syafriadi Jumat (31/8/2018).

Sampai saat ini, rektor UIR mengaku belum mengetahui secara detail kasus asusila tersebut. Namun, dia mempercayakan sepenuhnya ke Polresta Pekanbaru yang saat ini tengah menangani kasus tersebut.

"Pak rektor juga sejauh ini belum menyebut nama mereka (pelaku dugaan cabul)," imbuhnya.

Dua pelaku yang melakukan perbuatan cabul seorang anak SD di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru adalah US (60) yang bekerja sebagai staf TU FKIP dan pempinanan RP (50) yang menjabat Kabag TU FKIP Universitas Islam Riau.

Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak (LBP2A) Riau, Rosmaini mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan diberbagai tempat termasuk hotel. Korban sebut saja Melati (14) selalu dijemput pelaku dari sekolah.

"Perbuatan asusila pelaku sudah dilakukan sejak awal tahun 2018,"ucapnya

Pelaku yang diduga pertama melakukan perbuatan cabul adalah US. Pria yang merupakan tetangga dari Melati ini melakukan perbuatan cabul beberapa kali terhadap korban. Modusnya, pelaku selalu memberikan uang jajan kepada Melati. US memiliki ikatan darah dengan korban. Dimana US adalah abang dari kakeknya.

Tidak sampai disitu, US pun melakukan perbuatan lebih tercela, yakni 'memberikan' Melati ke RP yang tidak lain adalah atasan US. RP pun melakukan perbuatan cabul beberapa kali ke anak tidak berdosa itu.

Menurut N, ibu korban bahwa US merupakan orang dekat Melati. Selain tetangga, US merupakan kerabat dari ayahnya.

"Dia selama ini sering antar jemput anak saya. Kami tentu percaya dengannya. Tapi saya tidak menyangka dia melakukan perbuatan bejat terhadap anak saya. Anak saya duduk di bangku kelas 6. Kalau secara tutur, anak saya ini memanggilnya kakek karena saudara dari suami saya," keluh N.
(pur)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Berita Terkini
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
30 menit yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
1 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
2 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
2 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
3 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
4 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved