Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang, Tidak Berlaku Sabtu dan Minggu

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 21:36 WIB
Perluasan Ganjil Genap...
Perluasan Ganjil Genap Diperpanjang, Tidak Berlaku Sabtu dan Minggu
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memutuskan memperpanjang kebijakan perluasan ganjil genap hingga event Asian Paralympic Games pada Oktober mendatang. Akan tetapi ada perubahan terkait waktu pemberlakuannya.

"Kebijakan perluasan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, juga pada tanggal merah seperti saat Asian Games 2018," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Balai Kota, Jumat (31/8/2018).

Diketahui, perluasan sistem ganjil genap diberlakukan terkait perhelatan Asian Games 2018. Aturan tersebut berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto. Lalu, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb. Adapun waktunya mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari Senin hingga Minggu.

Andri menyebutkan, Dinas Perhubungan akan bergerak cepat merespons keputusan Pemprov DKI ini. Pihaknya telah menyiapkan selebaran terkait pemberitahuan kebijakan perluasan ganjil genap tersebut.

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak sampai melanggar yang ujung-ujungnya kena tilang. "Kami sudah siapkan selembaran seperti biasa. Tinggal ada perubahan sedikit saja. Insya Allah besok sudah kita lakukan sosialisasi," kat Andri. ( Baca: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Aturan Perluasan Ganjil Genap)

Andri mengungkapkan, sebelum Pemprov DKI mengambil keputusan untuk memperpanjang kebijakan perluasan ganjil genap, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan survei kepada masyarakat atas efektivitas aturan itu.

Hasilnya, semua pihak terkait yang diajak bicara soal kebijakan perluasan ganjil genap sepakat diperpanjang hingga event Asian Paralympic Games 2018 usai.

"Kami sudah lakukan survei kepada masyarakat terkait efektivitas ganjil genap, di samping kinerja lalin (lalu lintas) faktor kecelakaan, shifting angkutan umum masal, dan juga kualitas udara," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
47 menit yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
11 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
11 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
12 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
12 jam yang lalu
Infografis
Jumlah Dokter di Indonesia...
Jumlah Dokter di Indonesia Kurang dan Tidak Merata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved